REAKSI.CO.ID—-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) Provinsi Lampung melakukan unjuk rasa atau demonstrasi serta mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati Lampung atas dugaan korupsi proyek yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung. Kamis 2 Februari 2024.
LSM Lapak menduga dana hibah kepada POBSI Bandar Lampung (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia) dengan nilai anggaran fantastis senilai Rp. 6.529.951.400 ada unsur “Kongkalikong” dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
hasil Investigasi LSM L@pakk Lampung, ketua Nova Handra menilai dana hibah itu tidak layak diberikan oleh POBSI Bandar Lampung karena fakta yg ditemukann timnya dirasa tidak sesuai penggunaanya.
“Karena fakta di lapangan ditemui di POBSI di garuntang, ternyata itu tempat bilyar malah di sewain lokasinya. POBSI Bandar Lampung, harga sejam nya yang meja reguler Rp.48.000.
Tetapi yang meja VVIP Rp. 60.000. perjam, yang menjadi pertanyaan kami sebagai lembaga sosial kontrol LSM L@pakk Lampung. Itu kan sudah dapet dana hibah”ujarnya.
Ketua Lapak Nova merasa heran dengan mengatasnamakan organisasi untuk mendapatkan hibah namun realisasinya menjadi tempat usaha.
“Kok malah disewakan sama saja manipulasi dan menghambur-hamburkan
uang negara, LSM l@pakk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/ Kejati Lampung agar memeriksa dan tangkap Kadis Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, karena menurut kami dia sudah menghambur-hamburkan uang negara melalui dana Hibah dengan nilai Rp. 6.529.951.400.” Ketusnya.
LSM Lapak yang menekankan kepada APH agar lebih memperhatikan dan mencermati permasalahan tersebut agar dapat ditindak lebih lanjut. “Itukan nilainya besar dan peruntukannya untuk kepada organisasi POBSI (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia) Kota Bandar Lampung, tetapi hasil investigasi kami jauh berbeda, meja bilyarnya juga di Sekretariat POBSI Bandar Lampung, hanya sekitar 25 meja saja dan tempatnya tidak masuk akal menurut kami”jelasnya.
Ketua LSM Lapak menyampaikan komitmennya dan akan terus memantau dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut.
“Kami juga LSM L@pakk Provinsi Lampung tidak akan pernah bosan akan terus turun ke kantor Kejati untuk menyampaikan dan menanyakan hasil temuan kami masalah dana Hibah di Dinas Dispora Kota Bandar Lampung” tandas Ketua LSM L@pakk Nova Handra. (Red)