Polisi Amankan Diduga ODGJ yang Bawa Motor dan Uang 10 Juta di Lampung Barat

Polisi Amankan Diduga ODGJ yang Bawa Motor dan Uang 10 Juta di Lampung Barat

IMG 20230505 WA0037 880x528 1 Polisi Amankan Diduga ODGJ yang Bawa Motor dan Uang 10 Juta di Lampung Barat

REAKSI.CO.ID—-Sebanyak Rp 10.500.000 dan kendaraan motor matic merk Honda Beat ditemukan Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung saat mengamankan orang yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Simpang tiga Sebelat, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Jumat, (05/05/2023).

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis Daely mengatakan dengan adanya laporan masyarakat mengenai ODGJ yang meresahkan warga, personel yang piket bergerak cepat pada saat itu Aiptu Roy Hartono bersama anggota langsung ke tempat kejadian sekitar jam 05.00 wib dan mengamankan orang yang diduga gangguan jiwa yang kemudian dibawa ke Polsek Balik bukit.

“Dari ODGJ juga kita dapatkan barang – barang yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matic Merk Honda Beat Warna Magenta hitam dengan Nopol B 4990 KGR Nomer mesin (JM11E1541446) dan nomer rangka (MH1JM1119HK565797)”. katanya.

Diduga Belum Kantongi Izin, PT Pasar Lebak Budi Tetap Lanjutkan Pembangunan di Bekas Penjara Lama

Selain itu, polisi juga mendapatkan laptop warna hitam, dompet warna hitam, SIM, STNK, kartu BPJS, kartu npwp dan uang sebanyak Rp. 10.500.000 saat mengamankan pelaku dugaan ODGJ.

“Satu tas ransel warna hitam dan sebuah koper warna silver, laptop warna hitam, dompet warna hitam, SIM, STNK, kartu BPJS, kartu npwp dan uang sebanyak Rp. 10.500.000”. lanjutnya.

Pasalnya, orang tersebut diamankan karena telah meresahkan dan menganggu ketentraman warga sekitar dengan cara memblokir jalan Lintas Liwa – Sumsel serta mengancam warga sekitar di simpang tiga seblat Pekon Tanjung Raya Kec. Sukau Kab Lampung Barat.

Sehingga warga merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat.

MAKI Belum Ungkap Oknum Dugaan Pembocoran Dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Iptu Arnis juga mengatakan upaya Polsek Balik bukit adalah telah berkoordinasi dengan Polsek Jati Asih untuk menghubungi keluarga terdekatnya yaitu ibu Aryanti Mayasari.

“Dan kini orang yang diduga gangguan jiwa tersebut akan segera dijemput oleh pihak keluarga dari Provinsi Jawa barat,” ungkap Kapolsek

Polisi mengamankan diduga ODGJ yang bawa motor dan uang 10 Juta di Lampung Barat, adapun Identitas orang yang diduga ganguan jiwa (ODGJ) tersebut adalah bernama M. Indra, Tempat tanggal lahir jakarta, 24-04-1975, Laki laki, Alamat Jari keramat indah II blok B9/3 Rw007 Rt 014 kelurahan Jati keramat kecamatan jati asih kota Bekasi Prov. Jawa Barat. (One)