Lurah Tempelkan Stiker Balon Anggota DPR RI, Ini Reaksi DPRD Kota Bandar Lampung

Lurah Tempelkan Stiker Balon Anggota DPR RI, Ini Reaksi DPRD Kota Bandar Lampung

IMG 20230504 WA0136 Lurah Tempelkan Stiker Balon Anggota DPR RI, Ini Reaksi DPRD Kota Bandar Lampung

REAKSI.CO.ID——Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mereaksi dugaan penyalahgunaan wewenang ASN dalam pemasangan stiker bakal calon anggota DPRD RI Rahmawati Herdian dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hearing bersama stock holder terkait di ruang rapat Komisi I, Kamis (04/05/2023).

Saat RDP digelar, Anggota DPRD Bandar Lampung, Benny HN Mansyur mempertanyakan pernyataan Lurah yang mengatakan pelantikan Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung Rahmawati Herdian yang digelar pada bulan Januari 2023.

“Bukannya pelantikan karang taruna Januari 2023, hebat juga ya belum dilantik sudah ada stikernya. Saya pesan pak lurah jawaban cerita bapak disini dan di Bawaslu kemarin sama, jangan ada perbedaan, jadi pak lurah kalau tidak memasang kekeh lah hanya melihat, begitu saja,” ujar politisi Golkar Beni HN Mansyur.

IMG 20230504 WA0135 Lurah Tempelkan Stiker Balon Anggota DPR RI, Ini Reaksi DPRD Kota Bandar Lampung
Lurah Tempelkan Stiker Balon Anggota DPR RI, Ini Reaksi DPRD Kota Bandar Lampung (Foto @Reaksi.co.id)

Karena seperti diketahui sebelumnya, Walikota Eva Dwiana melantik ketua Rahmawati Herdian dan pengurus Karang Taruna Bandar Lampung periode 2022-2027 di Aula Gedung Semergou, Komplek kantor Pemerintahan Kota, Selasa (19/8/2022) lalu.

Distribusikan 15 Ribu Paket Sembako, Sahabat dan Alumni SMP Negeri 1 Metro Angkatan 87 atau 90 Berbagi Ramadhan

Sementara, Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin yang diduga menempelkan stiker Balon anggota DPR RI Rahmawati Herdian menceritakan peristiwa tersebut terjadi antara bulan November-Desember 2022 dan menyatakan penempelan stiker Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) itu tidaklah bener.

“Saya menempel stiker Bacaleg itu tidak benar karena yang terjadi, saya saat itu berada di spot lokasi tersebut dan saya dihampiri pengurus karang taruna, mereka minta izin menempelkan alat peraga, saya persilahkan karena saya juga kenal dan saya saat itu menghampiri apa yang ditempel, saya liat dari jarak dekat, saat itu mungkin ada yang memoto objek tersebut,” papar lurah dalam hearing.

Kemudian, Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin juga mengakui lokasi kejadian pemasangan stiker tersebut tidak jauh dari kantor dinas Kelurahannya.

Polisi Geledah BPN Lampung Timur, Ini Masalahnya

“Setelah kejadian tersebut saya langsung balik ke kantor dan saya tidak lama pulang ke rumah dan kebetulan objek pemasangan sekitar dekat dengan kantor Kelurahan. Dan secara kebetulan juga yang bersangkutan adalah ketua karang taruna. Kejadian sekitar November-Desember 2022 lah kejadiannya. Tepatnya saya lupa,” kata dia.

Sementara, RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Sidik Effendi dan anggota komisi I bersama Inspektorat Kota Bandar Lampung, Bagian hukum, Pemerintahan, Camat Kemiling dan Lurah Beringin Raya.

Ketua Komisi I Sidik Efendi menjelaskan RDP dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dan pembenaran, namun DPRD ingin mengetahui cerita sebenarnya.

“Kita sudah dengar tadi pernyataan dari lurah dia tidak mengakui bahwa dia menempelkan stiker tersebut, dia hanya memastikan tulisan stiker yang dipasang. Namun, kita DPRD menekankan kepada aparatur pemerintah agar senantiasa menjaga netralitas ASN. Dan Komisi I akan membuka posko pengaduan tentang tidak netralitas ASN, silahkan bagi yang menemukan kasus tidak netralitas pegawai dalam pemilu, silahkan lapor dan nanti ada kontak persen bisa lapor lewat handphone,” ujar Sidk Efendi.

Politisi PKS ini kembali memaparkan, meskipun yang bersangkutan belum didaftarkan sebagai calon dari Parpol (Partai Politik) tapi diketahui bersama bahwa dia (Rahmawati) ini baliho terpampang dimana-mana.

Pembangunan Gunakan DD di Pekon Basungan Tahun 2022 Diduga di Korupsi

“Loyalitas hal yang wajar tapi jika lurah memakai seragam ASN agak beda kalau yang masuk karang Taruna, tidak menutup kemungkinan peristiwa ini terjadi di kelurahan lain. Makanya penekanan jaga netralitas ASN. Hal ini sebelumnya sudah kami khwatir kan, dan benar kejadian. Ini masuk tahun politik, kami minta betul khausnya ASN lurah, camat RT dan Limnas,” ujarnya.

Anggota komisi I lainnya MI Darma Setiawan mengatakan, persoalan dugaan tidak netralitas ASN pihaknya menyarankan agar kembalikan tugas pokok dan fungsi ASN (Tufoksi) sebagai pejabat atas nama pemerintahan.

Walau pun belum ditetapkan KPU sebagai calon itu lucu bagi saya, bukan alibi yang dipakai untuk menyangkal agar tidak terkekang dalam permasalahan. Apapun aturan dalam pemkot tolong tegakan netralitas ASN di pemkot Bandar Lampung.

“Kalau membantu menempel karang karang taruna itu boleh saja. Namun, apabila memang benar ditetapkan KPU secara otomatis membawa partai yang bersangkutan. Makanya kami minta tegakan aturan ASN. Terapkan ukuran regulasi dalam kegiatan dan tegakkan sanksi-sanksi yang tegas sesuai aturan di PP dan UU ASN,” tegas Darma Seriawan.  (Hnif/ron)