Tuntut Diperkerjakan Kembali, Buruh PT PSI Gelar Aksi Depan Pemkot Bandar Lampung

Tuntut Diperkerjakan Kembali, Buruh PT PSI Gelar Aksi Depan Pemkot Bandar Lampung

IMG 20230222 234252 Tuntut Diperkerjakan Kembali, Buruh PT PSI Gelar Aksi Depan Pemkot Bandar Lampung

REAKSI.CO.ID—-Sekitar kurang lebih 40 buruh perempuan PT Phillips Seafoods Indonesia (PT PSI) Lampung Plant diduga akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak mendatangi kantor satu atap Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Rabu (22/2/23).

Puluhan buruh mayoritas perempuan yang bekerja dengan cara berdiri selama 8 jam dan 1 jam istirahat dalam sehari tersebut menggelar aksi damai dan meminta Pemkot Bandar Lampung melakukan mediasi kepada perusahaan untuk mempekerjakan mereka kembali.

Sedangkan, pihak perusahaan PT Philips Seafoods Indonesia yang diketahui bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi ikan, crab meat (daging kepiting) dan value added products (olahan daging rajungan, lobster, dan cumi-cumi) mem-PHK para buruh tersebut karena faktor umur dan kinerja yang dinilai tidak sesuai oleh standar perusahaan tersebut.

Wagub Chusnunia Ajak APSI Provinsi Lampung Bersinergi dalam Program Pendidikan

Salah satu pegawai perusahaan tersebut, Eka menilai keputusan PHK sepihak tersebut tidak tepat, Eka mengaku telah bekerja selama 10 tahun lebih di perusahaan tersebut. “Kita disini hanya menuntut untuk segera dipekerjakan lagi, karena kita bukan hanya bekerja 2 sampai 3 tahun, namun sudah 20 tahunan di PT. Phillips,” kata Eka usai unjuk rasa.

Eka menjelaskan alasan pihak perusahaan melakukan PHK yakni karena faktor umur dan kinerja tidak sesuai yang dilakukan dan diinformasikan 40 pegawai tersebut telah di PHK sejak September 2022 lalu.

“Padahal umur saya sendiri masih 45 tahun belum sampai pada masa pensiun, karena batasnya itu 55 tahun baru tidak bisa bekerja lagi,” imbuh Eka.

Wujudkan Kelestarian, KKP RI Restocking Ikan Lokal di Embung Way Ratu

Usai unjuk rasa, dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pegawai ditengahi oleh Kepala Bidang Hubungan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hardiansyah

Hardiansyah menjelaskan hasil mediasi tersebut belum menemui titik terang dan akan dilakukan pertemuan kembali antara kedua belah pihak.

“Jadi nanti kita agendakan lagi tanggal 1 Maret Apa hasil dari laporan mereka setiap para pihak apa yang disetujui nanti kita kalau memang ada kesepakatan kita tuangkan lagi di mediasi,” jelas Hardiansyah.

“Karena kita ini kan sifatnya hanya mediasi. Mediasi Ini kan ada empat tahapan. Pertama klarifikasi mediasi pertama mediasi kedua dan seterusnya,” lanjutnya.

Hardiansyah juga berharap kedua belah pihak dapat menemukan titik terang dari permasalahan ini.

“Nah kalau tidak ada titik terang juga itu kita lari keterangannya ke pengadilan hubungan industrial. Mudah-mudahan besok sudah ada kesepakatan gitu,” tandasnya. (Zaldi)