REAKSI.CO.ID—Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah,S.Si.,M.M mempertanyakan pengelolaan limbah baik udara maupun air yang dihasilkan dari perusahaan Stockpile atau tempat penampungan sementara batubara yang dekat dengan lingkungan pemukiman warga.
Bung Iqbal sapaan akrabnya menjelaskan dampak buruk stockpile tak hanya masalah polusi udara dengan kualitas buruk tapi juga dapat berdampak pada tanah dan air di lingkungan tersebut untuk jangka pendek hingga jangka panjangnya karena limbah cair yang dihasilkan dari run-off stockpile dan coal wetting mengandung logam, selain itu keberadaan limbah cair yang berasal dari perlindian batubara dapat menurunkan derajat keasaman dan tentunya bila tidak diolah akan memberikan dampak negatif pada lingkungan sekitarnya.
“Harusnya perusahaan membuat sebuah teknologi untuk pengolahan limbah, baik limbah cair, padat dan udara,” jelas tokoh pemuda lampung bung Iqbal saat ditemui awak media di Sekretariat KNPI Provinsi Lampung pada Senin (13/2/23).
Siap Pesta, Kepakan Sayap Angels Wing Senggol Masjid Raya Al Bakrie
Selain itu, Bung Iqbal juga meminta perhatiannya pada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menutup atau meninjau ulang keberadaan stockpile yang dekat dengan warga dan rentan akan kerusakan kesehatan serta lingkungan, jika terindikasi melanggar aturan dan belum lengkap penanganan polusinya.
Bung Iqbal juga menyetujui keputusan Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan bertindaktegas jika harus menghentikan operasional Stockpile dan menutupnya jika ada pelanggaran dan masyarakat sekitar tak terdampak bahaya polusi batubara.
“Kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting dari aspek ekonomis. Ekonomi maju masyarakat terdampak penyakit pernafasan akut percuma juga. Kesehatan dulu yang diutamakan, itu pesan Presiden yang harus diikuti semua pihak,” tegasnya.
Bung Iqbal juga ingatkan perusahaan agar mengutamakan kesehatan masyarakat sebelum beroperasi, sekaligus mengatakan pihak perusahaan harus segera mencari solusi bukan sekedar memberi kompensasi debu yang tak seberapa pada warga.
KKP RI Restocking Ikan Lokal Ekonomis Tinggi di Perairan Umum Lampung
“Kita lebih menekankan kepada perusahaan mencari solusi tentang polusi bukan kompensasi. Gak ada guna kompensasi kalau kesehatan masyarakat terkena dampak tidak dipikirkan matang-matang,” ujar Bung Iqbal.
Seperti diketahui, terdapat beberapa stockpile batubara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang beroperasi dan menimbulkan polusi dan limbah beracun.
Selain stockpile PT Bumi Lampung Putra Perkasa, terdapat stockpile PT Hasta Dwiyustama yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Lalu, stockpile milik PT Interglobal Omni Trade yang terletak di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Ketiganya dikeluhkan masyarakat lantaran debunya mengotori rumah. Bahkan ada warga yang sesak nafas akibat sering menghisap debu batubara. (zld/red)