REAKSI.CO.ID- Kepolisian Resort Lampung Barat melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong, Sabtu (08/10/2022) .
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, MH, mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan oleh terduga pelaku AA (21), warga Tugusari Kecamatan Sumber Jaya itu terjadi pada (2/10/2022) berdasarkan laporan korban VS (24) di SPKT Polsek setempat.
Kompol Ery menjelaskan, modus terduga pelaku yakni meminjam sejumlah uang dengan operandi mengatasnamakan paman korban.
“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar 5 juta rupiah, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Ery menirukan modus terduga pelaku saat melakukan aksinya.
Atas pesan WA yang menggunakan poto profil dan mengatasnamakan sang paman kata Kompol Ery, korban VS lantas tidak menaruh curiga dan melakukan transfer uang via Brilink sejumlah 5 juta rupiah.
Kemudian lanjutnya, tidak berselang lama terduga pelaku kembali menerima pesan serupa dan meminta tambahan uang sebesar 2 juta rupiah.
Korban pun mengkonfirmasi dengan menelpon terduga pelaku dan tidak ada respon, merasa curiga, korban pun mendatangi pamannya serta menanyakan perihal isi chat/pesan tersebut.
Dor, Pelaku Perampokan di Pasir Sakti Dilumpuhkan Polisi Karena Melawan
Atas dasar diatas, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku AA (21) yang sedang berada di rumah temannya Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara,” beber Ery.
“Saat ini terduga pelaku kami amankan dan akan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” sambungnya.
Selain mengamankan pelaku Ery mengatakan, pihaknya turut mengamankan sisa uang hasil penipuan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar 2,5 juta rupiah.
“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari korban/sasaran melalui aplikasi facebook pada kolom jual-beli online,” tandas Ery seraya mewanti-wanti agar masyarakat waspada, teliti dan berhati-hati. (Una)