REAKSI.CO.ID- -Polresta Bandarlampung kembali mengelar razia rutin dalam rangka mengantisipasi pelanggaran berlalu lintas serta kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor R4 dan R2 seperti STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, kamis (29/9/22)
Diinformasikan, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 26/09/2022, hari pertama di jalan Di Ponogoro lungsir, sebanyak 103 unit kendaraan R4 maupun R2 yang melanggar.
“Hari kedua masih di tempat yang sama juga sekitar 201 unit yang melanggar, baik kendaraan R4 dan R2 dan hari ke tiga sebanyak 149 unit, jadi total semua kendaraan yang melanggar selama tiga hari total semuanya 453 unit, belum termasuk razia yang sekarang dilakukan pagi ini, karna belum ada laporan dari anggota saya.”ujar Ipda Gunawan mewakili Kasatlantas Polresta Bandarlampung.
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi para penguna jalan raya yang tidak kedapatan membawa surat surat kendaraan baik R4 mau pun R2.
“Dan apabila ada kendaraan yang tidak membawa surat surat maka akan langsung kami tilang, dan apabila surat surat kendaraan nya tidak ada alias bodong maka kendaraan tersebut langsung kita bawa ke kantor Polresta Bandarlampung”ujarnya.
Nabila salah satu mahasiswi Universitas Swasta Lampung pada saat di wawancarai oleh jurnalis Reaksi.co.id, mengatakan ia di tilang karna lupa membawa dompet yang berisi STNK dan SIM. “buru-burukarna sudah terlambat ke kampus”. ujarnya.
Terpilih Secara Aklamasi, Novianti Nakhodai PEKAT -IB Provinsi Lampung Periode 2022 -2027
Di sisi lain Beni yang merupakan karyawan salah satu toko mengatakan motornya dibawa ke kantor karna tidak ada surat – suratnya. “Surat-suratnya ilang bang” ujarnya kepada wartawan. Reaksi.co.id.
Kedepannya Ipda Gunawan mengatakan akan terus menggelar kegiatan razia rutin ini di wilayah kota Bandar Lampung sesuai dengan perintah Kasatlantas yang langsung di perintahkan oleh Kalpolresta Bandarlampung Ino Hariatno.
Selain kegiatan rutin ini,nanti mulai tanggal 03/10/2022 sampai tanggal 16/10/2022 juga akan dilaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2022.”Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltib Carlantas Yang Presisi, bekerjasama dengan Polda Lampung” tutupnya (zld)