REAKSI.CO.ID- Guna membahas isu tentang Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang sempat viral di media sosial, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adakan pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung beserta jajaran nya pada Rabu (28/9/22).
Pertemuan tersebut bertempat di ruang rapat Inspektur Jenderal Kemendagri yang melibatkan Walikota Eva Dwiana, Pj. Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, beserta Inspektur Khusus, dan jajaran Irjen Kemendagri RI.
Tak hanya itu, Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta utusan dari Inspektorat Provinsi Lampung turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Terpilih Secara Aklamasi, Novianti Nakhodai PEKAT -IB Provinsi Lampung Periode 2022 -2027
Pertemuan berlangsung dengan baik, diskusi yang intensif dan mencari solusi terhadap isu yang berkembang tersebut.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana membeberkan secara lengkap tentang proses pengangkatan P3K guru tersebut sejak penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, dan proses verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan P3K pada bulan Juli 2022.
Walikota tapis berseri itu juga menyampaikan bahwa, Gaji P3K Guru sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2022, yang prosesnya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung dan Untuk Tahun Anggaran 2023, Gaji P3K Guru juga sudah dianggarkan sebesar 92 Milyar pada RAPBD T.A 2023.
Sementara itu, Pihak Irjen Kementerian Dalam Negeri RI memahami apa yang disampaikan oleh Walikota Eva Dwiana, dan berharap gaji P3K Guru di Kota Bandarlampung segera dibayarkan.
Diketahui sebelumnya, pembayaran gaji P3K murni menggunakan dana APBD Kota Bandarlampung, bukan melalui Dana Pusat (DAU Khusus untuk tenaga P3K Guru).
Berdasarkan penjelasan yang sudah di sampaikan oleh Walikota Bandarlampung, Pihak Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar penyaluran Dana BOS bisa dilakukan tepat waktu, sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS.
Sepakat Aklamasi, Junaidi Jamsari Kembali Nahkodai IKA PMII Lambar
Pihak Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandarlampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandarlampung. (Zaldi)