DaerahKesehatanNews

RS Hermina Bandarlampung Belum Tanggapi Somasi Kuasa Hukum Pasien

×

RS Hermina Bandarlampung Belum Tanggapi Somasi Kuasa Hukum Pasien

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Pasien Rumah Sakit (RS) Hermina bernama Masnona yang sempat melahirkan dan dirawat karena bekas operasi sesarnya kembali terbuka menganga hingga kini masih merasa kecewa karena beberapa kejadian yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Tim Sigermas Consellor at Law selaku kuasa hukum dari pasien Masnona dan keluarga menyampaikan hal tersebut pada awak media saat menggelar konferensi pers di Warta Kaffe jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, Selasa (19/7/22).

“Pasal 46 undang-undang kesehatan mengungkapkan bahwa pihak Rumah Sakit harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, ada dugaan tindakan diskriminatif juga”ujar Satria selaku tim kuasa hukum pasien.

Materai Kantor Pos Lampung di Maling, Pelaku Ditangkap 2 Lainnya DPO

Kuasa hukum pasien Gustav menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan jawaban setelah memberikan waktu selama 7 hari sejak somasi dikirimkan ke RS Hermina Bandarlampung.

“Kami kan belum pernah bertemu pihak Rumah Sakit Hermina hingga kini, baik itu dari telpon atau tatap muka, padahal dari surat somasi yang kami sampaikan sudah dicantumkan nomor kontak telpon semua kuasa hukum ibu masnona”terang Gustav.

Somasi pertama Kuasa Hukum Pasien Masnona

Gustav menambahkan dari tanggal 12 juli 2022 telah mengirimkan somasi dan hingga kini belum ada reaksi dari pihak RS Hermina Bandarlampung.

“Padahal jika ada itukad baik pastilah kami dihubungi, namun hingga kini tertanggal 19 juli 2022 belum ada, terkait daripada itu dari runtutan peristiwa dugaan pelanggaran melawan hukum itu ada” lanjutnya.

Mobil Damkar Terbalik saat akan Padamkan Api di Yayasan Alfalah Kabupaten Mesuji

Tim kuasa hukum diwakili Satria menimpali pihaknya akan melakukan tindakan serupa yaitu memberikan somasi kedua dan terakhir pada pihak Hermina.

“Setelah itu, tim kuasa hukum akan melakukan somasi kedua atau somasi terakhir kemudian akan diberikan waktu selama 7 hari pada RS Hermina untuk menanggapi hal tersebut”ungkapnya pada reaksi.co.id.

Lanjutnya, pihaknya mengakui masih banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab oleh pihak RS Hermina Bandarlampung.

“Kita ini masih banyak berpolemik, berasumsi dan beropini apakah begini begitu karena belum ada jawaban yang jelas dari pihak Hermina, makanya kita akan kirimkan surat somasi kedua”tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Pasien Masnona dan keluarga yang merupakan warga Jabung Kabupaten Lampung Timur akhirnya angkat kaki dan merujuk ke RS berplat merah di Kota Bandarlampung.

Jalal kerabat dari pasien Masnona menyampaikan pihaknya merasa kecewa karn pada awalnya pihak RS Hermina memaksakan kepengurusan surat-menyurat sementara sudah menjelang hari libur kerja (Sabtu-Minggu, 2-3/7/22).

“Alasannya kerena dari beberapa hari yang sudah pihak kami dipaksakan untuk menyelesaikan persyaratan supaya kita dapat kartu Jaminan Kesehatan Kota, kami diburu setiap hari dan apabila tidak diselesaikan kalian akan ikut bayar secara umum” jelasnya pada reaksi.co.id. Rabu (6/7/22).

Ditempat yang sama, Fauzi suami Masnona mengatakan pihaknya harus menandatangani surat pernyataan dari pihak RS Hermina dan terdapat beberapa poin yang menyatakan kesalahan tersebut akibat faktor pasien juga menyatakan semua itu bukan kelalaian pihak RS Hemina maupun dokternya.

Pegawai Honorer Disdik Kota Bandarlampung Diduga Selingkuh Digrebek Suami

“Waktu kita mau rujuk ke RS lain, saya diharuskan menandatangani beberapa pernyataan yang ditandatangan saya dan istri”katanya.

Sementara, Pasien Masnona yang dirujuk kembali dan nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami pendarahan hebat diperut bekas jahitan pasca melahirkan dengan cara operasi sesar di Rumah Sakit (RS) Hermina Jalan Tulangbawang Nomor 21-23 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Fauzi mengungkapkan istrinya sempat diberikan 2 kantong darah untuk penanganannya dan diberikan obat sebagai perawatan sebelum dilakukan sesar ulang.

“Diperban, dikasih obat aja, lalu donor darahnya sudah dua kantong ngambilnya sendiri di PMI pakai keterangan dari RS,” ujarnya. [Tim]