DaerahDPRNewsPemerintahan

Marak ASN ‘Nakal’, Oknum Kadis Sosial Tulangbawang Dipergoki Warga Sedang Mesum Diproses Inspektorat

×

Marak ASN ‘Nakal’, Oknum Kadis Sosial Tulangbawang Dipergoki Warga Sedang Mesum Diproses Inspektorat

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) “Nakal” di Provinsi Lampung semakin marak, kali ini Inspektorat Tulangbawang dikabarkan sedang memeroses oknum Kepala Dinas Sosial yang digerebek warga bersama seorang wanita di tempat kos.

Kepala Inspektorat Sekdakab Tulangbawang Anthoni langsung mereaksi pemberitaan penggerebekkan Kadis Sosial I Nyoman Sutamawan dengan wanita setelah viral melalui media siber, Minggu (26/6/2022).

Kadis Sosial Nyoman tidak pernah terlihat ke kantor lagi dan dikabarkan sedang melakukan cuti tahunan semenjak kasusnya yang terjadi bulan lalu, Senin (24/5/2022), pukul 20.48 WIB ketika warga memergoki di sebuah tempat kos dengan tidak menggunakan celana kemudian menyerahkannya ke kepolisian setempat.

Setelah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan memberikan bimbingan ataupun sanksi selanjutnya, kata Anthoni.

PT Prima Fresmart Belum Bayar Upah Lembur, Karyawannya Aksi Tuntut Pembayaran

Baperjakat yang akan memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memberikan sanksi berat yaitu pemberhentian sebagai ASN bagi oknum “Nakal” dokter yang terlibat dugaan perselingkuhan dengan Rz pegawai KUA Kecamatan BNS di BKPSDM.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat kepada awak media. Menurutnya jika keduanya terbukti melakukan perselingkuhan maka dijatuhi hukuman berat sampai pada pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil.

“Saat ini keduanya masih dalam pembinaan Inspetorat dan BKPSDM dalam proses izin perceraian, ” Jelas Aan Derajat. Selasa (21/6/22).

Taman Wisata Waylalaan Kabupaten Tanggamus Dipermanis dengan Anggaran Fantastis

Kepala BKPSDM Pemerintah Kabupaten Tanggamus menambahkan setelah prosesnya nanti hasilnya akan diserahkan ke instansi terkait. “Kemudian hasilnya nanti akan diserahkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tanggamus” imbuhnya.

Sementara, WH, suami dokter berinisial FJ mengatakan gugatan cerainya masih dalam proses di Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus. Dia menuntut pihak kompeten memberi sanksi jika dugaan tersebut terbukti.

Ia berharap yang bersangkutan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk laki-lakinya juga mendapatkan sanksi dari instansinya, kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, Rz itu semestinya lebih paham dan tahu proses hukum yang berlaku. Karena kalau mereka sudah menikah, sementara perceraiannya belum ada putusan pengadilan.

“Apabila belum menikah, tapi sudah tinggal bersama, mereka diduga kumpul kebo, alangkah tidak beradabnya seorang pegawai Kantor Urusan Agama melakukan hal tersebut, “Jelasnya. [Hnf]

Tinggalkan Balasan