KesehatanNasionalNews

Dirjen Keuda Kemendagri Tinjau Pengelolaan BLUD di RSUDAM Provinsi Lampung

×

Dirjen Keuda Kemendagri Tinjau Pengelolaan BLUD di RSUDAM Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

 

REAKSI.CO.ID–Direktur RSUDAM Provinsi Lampung Lukman Pura menyambut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya menggunakan sistem aplikasi pengelolaan keuangan BLUD (E-BLUD) atau Elektronik Badan Layanan Umum Daerah sesuai Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tertanggal 2 Oktober 2020. Hal ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sistem aplikasi E-BLUD sendiri adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

HUT ke-340 Kota Bandar Lampung, Panjang Cycling Club Bersama FKTM Gelar Donor Darah

“Penggunaan sistem aplikasi dalam pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya dan waktu, serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat,” jelas Agus Fatoni, Rabu (21/6/22).

Lebih lanjut, Fatoni, putra Waykanan yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara ini mengatakan, pengelolaan keuangan daerah bagi setiap BLUD sangat penting dilakukan. Sebab, BLUD merupakan profit bisnis pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola secara profesional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan pentingnya profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Oknum Sekdis Provinsi Lampung Diduga Ajak ‘Enak-Enak’ WIL, Ini Isi Chatnya

“Setiap pelayanan harus cepat, akurat, dan tepat. Pelaksanaan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan salah satu usaha untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” tuturnya.

Selanjutnya, Fatoni menjelaskan, dengan status RSUDAM sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, pemerintah memberikan fleksibilitas dan keleluasaan. Karena itu, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta sejalan dengan praktik bisnis yang sehat dalam membantu pencapaian tujuan pemerintah.

“BLUD lebih fleksibel. BLUD punya otonomi untuk mengatur keuangannya sendiri. Semua pemasukannya tidak masuk ke daerah tapi langsung dikelola sendiri sehingga lebih fokus memprioritaskan layanan pengelolaan keuangannya,” tandas Fatoni.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Jon Novri, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Mars Dwi Tjahjo, Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM Elitha Martharina, beserta segenap jajaran dan staf RSUDAM. [Hnf]

Tinggalkan Balasan