DaerahKriminalNews

4 Pembunuh Pengusaha Ditemukan di Bekri Bandarlampung Dibekuk Polisi dalam 3 Hari

×

4 Pembunuh Pengusaha Ditemukan di Bekri Bandarlampung Dibekuk Polisi dalam 3 Hari

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID– Jajaran Tim Tekab 308 Polres bersama Polda Lampung mengungkap 4 pelaku pembunuh pengusaha ATM Florest dan pengusaha penginapan yang ditemukan mayatnya di Danau Bekri, Lampung Tengah.

Polisi menangkap empat pelaku salah satunya seorang wanita di tempat berbeda yaitu Lampung dan Sumatera Selatan dalam waktu yang berbeda selama 3 hari dengan kerja cepat dan cerdas.

“Petugas pertama kali melakukan penangkapan terhadap pelaku AT pada Senin, 26 Juni 2022, di rumahnya, selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dan Panit Resmob Polda Lampung AKP Mihlisin dan jajaran Tim Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD saat tengah tertidur,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa, (28/6/2022).

BMBK Provinsi Terima Pengajuan Sengketa Informasi dari DPC PWRI Lambar

Kemudian, petugas melakukan pengembangan untuk menangkap otak pelaku pembunuhan berencana berdasarkan pengakuan AT dan AD, setelah pengejaran pelaku lainnya di Palembang, Sumsel dan menangkap Caca selaku otak kejahatan dan BG yang diduga turut serta mendalangi pembunuhan di salah satu hotel di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, pada Selasa, (28/6/2022).

“Empat orang pelaku telah berhasil kami amankan semua, berkat kerja keras. Dua pelaku ditangkap di Lampung, dan dua lagi di Ogan Komering Ilir,” kata kapolres.

Para pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana bermotif sakit hati terhadap Tarmizi (54) yang juga seorang pengusaha rental mobil, warga Kelurahan Rajabasa Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

“Saya sakit hati dan dendam, kepada korban karena selama 8 bulan pacaran dia menjanjikan mau membelikan saya rumah, mobil, serta memberi usaha, ” ujar Caca.

Bupati Parosil Sambut PWI, Wirahadikusumah: Program Pemkab Lambar Siap Dikawal

Caca warga Kemiling bersekongkol dengan 3 pelaku lainnya yang mana salah satunya adalah pacarnya BG (22) seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandarlampung dibantu adik kandungnya AT (17), dan seorang rekan AT yakni AD (18) warga Desa Tanjungrejo Natar Lampung Selatan.

Dari para pelaku diamankan barang bukti empat buah hp merek Iphone yang dibeli dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang digunakan alat kejahatan, uang tunai Rp4 juta rupiah dan pakaian.

Informasi yang dihimpun reaksi.co.id, dari hasil olah TKP, polisi menemukan bukti petunjuk. Tekab 308 Polres Lamteng dipimpin Kasat Reskrim melakukan pengejaran ke arah Sumatera Selatan. Namun pelaku dikabarkan kembali lagi ke Lampung dan sempat dihadang di pintu Gerbang Tol Kayu Agung dan wilayah Mesuji, namun lolos.

Namun pukul 22.00 tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lamteng berhasil mengamankan AT dikediamannya di Goras Jaya, Bekri, Lampung Tengah. Tim kemudian berhasil mengamankan Adi di kediamannya di Natar Lampung Selatan. Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Lampung Tengah.

Senin 27 Juni 2022. tim gabungan mengejar Feby als Ica als Caca dan Bagas, yang diketahui kabur ke wilayah Kayu Agung Sungai Pinang Ogan Ilir. Selasa 28 Juni 2022 team menangkap mereka di Hotel 21 Sungai Pinang Ogan Komering Ilir.

Marak ASN ‘Nakal’, Oknum Kadis Sosial Tulangbawang Dipergoki Warga Sedang Mesum Diproses Inspektorat

Informasi lain menyebutkan, selama ini Tarmizi menjalin hubungan gelap dengan Caca untuk menguasai harta milik Tramizi, Febi dan Bagas mengajak dua teman-temannya, untuk menghabisi korban, dan jasadnya di buang di Bukit Danau Bekri.

Caca bersekongkol dengan pacarnya BG (22), yang mengajak adiknya AT. AT juga mengajak temannya Adit warga Desa Tanjungrejo, Natar Lampung Selatan. AT ditangkap saat sedang tertidur dirumah. Selanjutnya petugas bergerak kerumah AD di Natar.

Sebelumnya, Selasa 21 Juni 2022 malam, Caca menghubungi pacarnya Bagas, mahasiswa semester IV, yang indekos di Natar. Kepada Bagas Febi menceritakan niat jahatnya yang akan menghabisi kekasih gelapnya yang telah ingkar janji selama 8 bulan pacaran. Pasalnya korban menjanjikan akan membelikan Chelsea mobil dan rumah juga memberinya usaha.

Malam berikutnya Febi membuat janji bertemu dengan Tarmizi di sebuah penginapan di Rajabasa. Selanjutnya keduanya keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban kearah Panjang menemui Bagas, Adi dan AT. Mereka kemudian menuju pantai Sebalang.

Saat diperjalanan salah seorang pelaku mencekik korban. Namun ternyata pengusaha tersebut hanya pingsan. Lalu kemudian, mereka membawa korban dan mobilnya kearah Bekri, dan diberhentikan di Bukit Danau Bekri, setiba disana korban memukuli korban, dan satu diantaranya menghantamkan kepala korban dengan batu hingga tewas kemudian dikubur seadanya Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 10 00 WIB.

PT Prima Fresmart Belum Bayar Upah Lembur, Karyawannya Aksi Tuntut Pembayaran

Selanjutnya para pelaku berkumpul di salah satu rumah Febi di Rajabasa, dan merencanakan untuk pergi ke Jakarta, dan menjual mobil korban, Kamis 23 Juni 2022. Saat geger jenazah korban ditemukan pencari kayu bakar di Gunung Daerah Danau Bekri, para pelaku panik, AT dan AD pulang kerumah sementara Caca dan AG kabur ke Palembang.

“Benar sudah ditangkap. Untuk lebih rincinya kita ekspose besok ya. Rabu ya kita ekspose,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya. [Hnf]

Tinggalkan Balasan