DaerahDPRNewsPemerintahan

Temuan RSUDAM dan BMBK Provinsi Lampung, Kejati Mulai Penyelidikan

×

Temuan RSUDAM dan BMBK Provinsi Lampung, Kejati Mulai Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID–Kejaksaan Tinggi Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus di sejumlah dinas diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelek (RSUDAM) dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan jika pihaknya masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM.

“Sejauh ini kita masih pulbaket, apakah yang menyangkut soal temuan BPK atau yang laporan masyarakat, intinya penyidik masih pulbaket,” tegas I Made Agus Putra kepada awak media, Senin (23/5/22).

Mahasiswa Unila Tewas Usai Terlindas Truk di Soekarno Hatta Bypass

Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto membeberkan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung tahun anggaran 2021. Kamis (12/5/2022).

“Kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta,” ucapnya.

Diketahui, kedua gedung ini sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Masing-masing pekerjaan konstruksi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp60 miliar.

“Terakhir adanya piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp6,18 miliar yang belum dipulihkan,” tambah Novian.

Presiden: Tidak Perlu Lagi Untuk Melakukan Tes Swab PCR Maupun Antigen

Tak hanya itu, diduga pengadaan kebersihan atau cleaning service dimana berturut-turut selalu dimenangkan perusahaan luar daerah.

Diinformasikan, untuk tahun ini saja Perusahaan PT. Ganendra Wijaya menjadi pengusaha dalam pengadaan kebersihaan atau cleaning service di RSUDAM dengan penawaran Rp8,1 miliar.

Sedangkan, untuk kendaraan dinas juga disinyalir juga diduga dimonopoli kepala bagian umum menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan.

“Iya, itu banyak kerjaan yang dikerjain sendiri di RSUDAM tanpa melibatkan pihak luar atau staf disana” ujarnya pada infososial.id.

Diketahui, pemenang tender proyek beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai penawaran yang lebih tinggi, dibandingkan dengan Marga Solusi Prima Rp7,3 miliar, atau lebih rendah Rp800 juta.

Gubernur Lampung Resmi Lantik Pj Bupati Tulangbawang Barat, Mesuji dan Pringsewu

Begitu juga, PT Energia Transmedia dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera yang memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp8 Miliar, atau lebih rendah Rp100 juta miliar dari pemenang tender Rp8,1 miliar.

Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Silvi Arisanti menjawab setelah dihubungi awak media melalui WhatsApp mengenai anggaran yang dinilai fantastis, terkesan mubazir dan tidak transparan.

“Berikut penjelasan saya :
1. anggaran pemeliharaan kendaraan dipergunakan secara efektif dan efisien.
2. pengadaan barang/jasa di RSAM telah dilakukan sesuai prosedur” tulis Silvi.

Sementara, Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura belum dapat dimintai keterangannya pesan WhatsApp yang dikirimkan, hingga berita ini diturunkan belum direspon.

Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung dan BPK RI telah mengungkapkan dugaan korupsi di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Dewan Direktur MTM Lampung Ashari Hermansyah mengatakan sejak Januari alu telah melaporkan temuan dugaan penyimpangan proyek di RSUDAM dan BMPK Provinsi Lampung.

RS Hermina Bandarlampung Dikeluhkan Warga, Peran Dinkes Dipertanyakan DPRD

Kepada infososial.id, Hermansyah mengatakan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila bersumber dari APBN 2021.

MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022.

Lengkapnya, MTM daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga MTM Lampung merugikan keuangan negara tersebut sebagai berikut:

A. Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung :

1. Rehabilitasi Jalan Ruas Pugung Raharjo – Jabung (DAK), nilai Rp33.166.570.758.

2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu Nilai Rp17.829.969.526.

3. Pembangunan Jalan Akses Dan Are Dvor Bandar Raden Intan II, nilai Rp10.423.494.864.

4. Rekonstruksi Jalan Ruas Kota Gajah- SP Randu, Nilai Rp12.418.507.982.

5. Rehabilitasi Jalan Ruas Lempasing – Padang Cermin, Nilai Rp4.691.968.766.

6. Rekonstruksi Jalan Ruas Branti –Gedong Tatatan, Nilai Rp2.111.365.357.

7. Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin-SP.Teluk, nilai Rp2.034.293.000.

8. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari – Pugung Raharjo, nilai Rp2.065.055.000.

9. Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Rejo – Pringsewu, Nilai Rp2.145.000.000.

10.rehabilitasi jalan ruas kali rejo – bangun rejo, Nilai Rp1.483.000.000.

11.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong –Pardasuka, Nilai Rp1.572.600.000.

12.Rekonstruksi jalan ruas belimbing sari – jabung, nilai Rp1.712.500.000.

13.Rehabilitasi Jalan Ruas Budi Utomo (Metro), Nilai Rp1.857.793.000.

14.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Randu – Seputih Surabaya, nilai Rp2.502.294.822.

15.Rekonstruksi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari, Nilai Rp1.485.379.945.

16.Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp.Korpri – Purwontani, nilai Rp3.234.562.000,

17.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Teluk Kiluan – Sp.Umbar, nilai Rp 2.560.000.000

18.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro –Kota Gajah, nilai Rp1.469.173.000.

19.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Sidomulyo – Belimbing Sari, nilai Rp1.360.858.000.

20.Rehabilitasi Jalan Ruas Sukadamai-Kibang, Nilai Rp1.227.512.240.

21.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Budi – Utomo (Perubahan), nilai Rp1.942.970.000.

22.Rehabilitasi Jalan Ruas Belimbing Sari – Jabung (Perubahan), nilai Rp1.941.873.650.

23.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin (Perubahan), nilai Rp3.876.001.292.

24.Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (DAK), nilai Rp2.040.783.841.

25.Rehabilitasi Jalan Ruas Kali Rejo – Bangun Rejo (Perubahan), Nilai Rp974.619.000.

26.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro- Tanjung Kari (Perubahan), nilai Rp1.929.676.277.

27.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong – Parda Suka (Perubahan), nilai Rp1.912.000.000.

B. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, (Pesawaran – Bandarlampung)

1. Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai Rp4.854.952.133.

2.Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai Rp2.332.787.168.

3.Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai Rp1.654.060.395.

C. RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung )

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.

2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195. [Mad]

Tinggalkan Balasan