INFOSOSIAL.ID–Polisi Republik Indonesia membuka penerimaan pada tahun 2022 ini melalui jalur Bintara, Akpol, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan Tamtama.
Untuk penerimaan Polri 2022 jalur Bintara, kuotanya cukup banyak yakni 9.284 orang.
Terbagi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Sementara, untuk jumlah kuota Akpol adalah sebanyak 175 orang.
Gubernur Lampung Minta IJP Kawal Tiap Program Pemerintah di OPD
Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan pendaftaran jalur SIPSS dan Tamtama belum dibuka.
Dikutip dari laman resmi penerimaan Polri 2022, https://penerimaan.polri.go.id/, Senin (4/4/2022), berikut adalah kualifikasi dan cara mendaftarnya:
Kualifikasi
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Gaspul Diamankan Polresta Bandarlampung Saat Buka Posko Pengaduan di Adipura
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Cara Mendaftar
1. Pendaftar mengakses laman penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)