INFOSOSIAL.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Karwito, M.M menghadiri Acara Lokasabha Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Lampung ke-IX Tahun 2022, Sabtu (14/4) di Ballroom Emersia Hotel&Resort Bandarlampung.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung (Kesbangpol), M. Firsada, pada Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, I Wayan Aryudi, mengatakan bahwa Lokasabha merupakan agenda lima tahunan yang secara tanggung jawab haru dilaksanakan oleh Pengurus PHDI Periode 2017-2022 karena masa jabatan pengurus sesuai dengan AD/ART PHDI selama lima tahun, maka seyogyanya kegiatan memang harus dilaksanakan sesuai amanat tersebut.
Kemenag Libatkan 4 Universitas Ini Jadi Lembaga Pemeriksa Halal Setelah Logo MUI Tak Dipakai
Acara ini mengusung tema “Bersatu dalam Hindu Nusantara Menuju Lampung Berjaya”. Inti dari tema ini adalah mari kita bersama-sama bersatu, bahu membahu untuk mewujudkan kedamaian menuju Lampung Berjaya.
“Tema ini kami angkat sebagai komitmen PHDI menjaga toleransi dalam bermasyarakat. Terlebih, tahun 2022 telah dicanangkan sebagai tahun toleransi oleh Kementerian Agama,” ujarnya.
Mantan Ketua DPD Organda Lampung itu juga berharap umat Hindu tetap menjaga kesatuan dan persatuan, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah khususnya di Provinsi Lampung sehingga dapat mewujudkan Lampung Berjaya.
Umat hindu di Lampung harus menjaga toleransi dan harus berperan aktif dalam mengisi pembangunan daerah untuk bersama-sama mewujudkan lampung berjaya,” ucapnya.
Polda Lampung Beri Penghargaan jika Warganya Lumpuhkan Begal
“Panitia yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 60 orang. Adapun peserta dari kegiatan ini terdiri dari peserta dan peninjau dari 15 PHDI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Ketua Lembaga Hindu Se-Provinsi Lampung, peserta dan peninjau dari PHDI Pusat, serta peserta lainnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa maksud dan inti kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2022, merancang rekomendasi, merancang pokok-pokok program kerja PHDI, dan memilih pengurus PHDI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Selanjutnya Kepala Kesbangpol, M. Firsada, membacakan sambutan Gubernur Lampung secara tertulis. Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung, mengatakan dalam momen lokasabha ini mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul untuk mewujudkan Lampung berjaya.
Ketua umum pengurus harian PHDI Pusat yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Ketut Budiasa, S.T., M.M, dalam sambutannya mengatakan moderasi beragama merupakan inti dari ajaran agama Hindu. Umat Hindu diwajibkan moderat dalam kehidupan beragama.
Korps Baret Merah Wilayah Lampung Gelar Acara HUT Kopassus ke-70
Hal tersebut sesuai juga dengan program yang dicanangkan Kementerian Agama yakni moderasi beragama. Maka lanjutnya, tidak boleh merasa paling benar, sesama umat beragama harus saling berdampingan. “Moderasi beragama merupakan inti dari ajaran agama hindu, maka tidak boleh merasa paling benar sesama umat beragama harus saling berdampingan”, tegasnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Plt. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Karwito, M.M, mengapresiasi dan berterimakasih kepada PHDI Lampung karena telah berkontribusi besar dan berperan secara nyata untuk masyarakat Lampung, khususnya dalam bidang keagamaan.