News

Brimob Lampung Laksanakan Tes Psikologi Pagi, Bagi Personil Yang Akan Memegang Senpi Dinas

×

Brimob Lampung Laksanakan Tes Psikologi Pagi, Bagi Personil Yang Akan Memegang Senpi Dinas

Sebarkan artikel ini


Bandar Lampung
– Sebanyak 200 personel Sat Brimob Polda Lampung mengikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Tes psikologi dilaksanakan Lapangan Tembak Multifungsi Adhi Pradana Mako Sat Brimob bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung, Senin, 28 Desember 2020.

Dansat Brimob KBP Donyar Kusumadji,S.IK. Berpesen Kepada Personil yang melaksanakan Tes Psikologi Saya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal Karena Tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak, Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Menurut keterangan Kasi Kesjas Sat Brimob Iptu Minan, para  peserta tes psikologi terdiri dari Perwira maupun Bintara. Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api.

Menurutnya bagi yang sudah memegang senjata apipun terus dilakukan psikiotes secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api, pertama akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinanya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes.

“Psikotes dilaksanakan sekarang, setelah itu semua angota yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes kesehatan, selanjutnya lulus menembak yang pelaksanaanya di nilai oleh tim,” ungkap iptu Minan.

Bagi mereka yang mengikuti tes, juga telah diberikan penilaian terlebih dulu, bagaimana sikap mereka terhadap masyarakat.

Bagi yang memiliki prilaku buruk terhadap masyarakat atau pernah melakukan tindakan indisipliner terhadap penggunaan senjata api maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menikuti tes. | Yesi

Tinggalkan Balasan