REAKSI.CO.ID — Dugaan praktik culas di sektor pendidikan Kota Bandar Lampung kembali mencuat ke permukaan dan menuai kecaman keras. Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat yang kian menghimpit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung diduga kuat menjadi dalang utama perampasan hak-hak pelajar lewat mega-proyek pengadaan perlengkapan sekolah senilai miliaran rupiah yang sengaja dibelokkan menjadi ajang pungutan liar terselubung.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek berlabel “Belanja Bahan-Bahan Lainnya Perlengkapan Sekolah” ini disokong penuh oleh anggaran fantastis yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan pagu mencapai Rp6.653.808.000. Melalui Disdikbud Kota Bandar Lampung yang menunjuk CV Abadi Jaya Harmoni yang beralamat di Bandung, Jawa Barat, sebagai penyedia dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp6.586.705.868.
Merujuk pada harga penawaran yang tayang di e-katalog CV Abadi Jaya Harmoni sebesar Rp608.280 per paket, pengadaan ini diperkirakan mencakup sekitar 10.938 paket yang terdiri dari tujuh item utama meliputi baju seragam OSIS, topi, dasi, ikat pinggang, kaos kaki, sepatu, hingga pakaian batik SMP. Berdasarkan dokumen resmi, pelaksanaan pengerjaan dimulai sejak Oktober 2026 dengan estimasi pre-order dari pihak penyedia selama 60 hari atau dua bulan.
Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan narasi bantuan pemerintah. Seluruh orangtua siswa tanpa terkecuali baik dari jalur bina lingkungan atau afirmasi untuk keluarga tidak mampu, jalur prestasi, perpindahan, maupun jalur domisili tetap dipaksa harus merogoh kocek dalam-dalam untuk menebus paket seragam melalui pihak sekolah.
Alih-alih menerima hak secara cuma-cuma, para orang tua dihadapkan pada skema tagihan yang sangat mencekik leher. Sebagian orangtua terpaksa harus mencicil pembayaran paket seragam lengkap yang meliputi seragam OSIS, Pramuka, khas sekolah, batik khas sekolah, olahraga, baju batik kota, hingga rompi dengan total pembayaran mencapai Rp1.300.000.
Sementara itu, bagi orangtua yang memilih membeli sendiri seragam OSIS dan Pramuka di toko luar, mereka tetap diwajibkan membayar kisaran Rp850.000 untuk paket yang dipesan di sekolah. Belum lagi beban tambahan bagi para orang tua yang harus membeli terpisah atribut seperti dasi, topi, bet sekolah, ikat pinggang, sepatu, dan kaos kaki secara mandiri.
Faktanya, tidak ada satu pun bentuk bantuan gratis yang dirasakan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung, di mana masing-masing sekolah justru kompak menunjuk pihak konveksi untuk menghimpun uang dari wali murid.
Kondisi ini memicu ketakutan luar biasa dan jeritan batin di kalangan orangtua siswa, khususnya dari golongan masyarakat kecil yang terpaksa bungkam lantaran khawatir masa depan anak-anak mereka diancam pihak sekolah.
“Kami ini orang kecil, anak kami masuk lewat jalur afirmasi karena tidak mampu secara ekonomi. Tapi kenyataannya tetap saja disuruh bayar jutaan rupiah untuk tebus seragam di sekolah. Katanya ada program bantuan dari pemerintah, tapi nol besar, satupun tidak ada yang gratis. Kami terpaksa gali lubang tutup lubang mencicil uang seragam karena kalau tidak bayar, kami sangat takut anak kami dikucilkan atau mendapat tekanan mental di sekolah,” ungkap salah seorang orangtua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keresahan serupa diungkapkan oleh wali murid lainnya yang mencium bau amis kejanggalan luar biasa pada molornya pendistribusian pakaian sekolah. “Kecurigaan kami makin menjadi-jadi karena sampai sekarang anak-anak kami sudah masuk bulan kelima belajar, baju batik kota yang sudah dibayar lunas tidak pernah wujudnya kami terima” cetusnya.
Jika merujuk jadwal pengadaan dari penyedia yang mulai Oktober 2026 dengan estimasi pengerjaan dua bulan hingga Desember 2026, sangat masuk akal jika saat ini barangnya mandek. Pertanyaannya, seragam pengadaan dari dinas senilai miliaran rupiah itu sebenarnya disalurkan ke mana?
“Jangan-jangan seragam bantuan dari dinas itu sengaja disalurkan lewat konveksi sekolah agar seolah-olah dikira pesanan mandiri yang dibayar orang tua, padahal aslinya itu adalah hak anak-anak kami yang digarong!” tegas orangtua lainnya dengan nada geram.
Deretan kejanggalan tersebut menyisakan pertanyaan besar yang wajib segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan kemana raibnya jutaan paket pengadaan seragam resmi dari Disdikbud Kota Bandar Lampung serta mengalir ke kantong siapa aliran dana segar dari hasil pungutan seluruh orang tua siswa.
Kecurigaan semakin menguat bahwa keterlambatan hingga bulan kelima masa belajar siswa terjadi karena seragam dari penyedia di Bandung tersebut sengaja dicampuradukkan atau dialirkan melalui konveksi-konveksi yang ditunjuk sekolah, sehingga terkesan murni dibiayai orang tua padahal merupakan barang pengadaan negara yang seharusnya gratis.
Modus operandi busuk ini mengindikasikan adanya konspirasi yang sangat sistematis dan terstruktur dengan melibatkan oknum pihak sekolah, konveksi fiktif, penyedia terkontrak, hingga bermuara rapi ke tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung serta manajemen CV Abadi Jaya Harmoni masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait raibnya kejelasan distribusi barang bernilai Rp6,5 miliar tersebut. Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar sindikat perampok anggaran pendidikan ini tanpa tebang bulu. (*)













