BeritaDaerah

Ada Apa di Balik Proyek Trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung? Humas Kontraktor Singgung Soal Pengkondisian

×

Ada Apa di Balik Proyek Trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung? Humas Kontraktor Singgung Soal Pengkondisian

Sebarkan artikel ini
Ada Apa di Balik Proyek Trotoar Dinas PU Kota Bandar Lampung? Humas Kontraktor Singgung Soal Pengkondisian

REAKSI.CO.ID—-Bagian Humas kontraktor CV Magan Jaya menyampaikan pada awak media pelaksana proyek revitalisasi trotoar senilai Rp8.816.191.387 adalah salah satu anak ketua wartawan di Provinsi Lampung. Rabu (21/10).

Selain klaim tersebut, Bagian Humas inisial BRMAN mengatakan jika ada pemberitaan mengenai proyek dari anggaran hutang APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut sudah diakomodir salah satu wartawan berinisial S… dari organisasi wartawan yang disebutnya sebelumnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Saya BRMAN bagian Humas CV ini, saya yang biasa hadapin LSM, wartawan dan lain-lainnya. Trus mengenai proyek ini yang megangkan anak ketua …. (menyebut nama organisasi), sama ada satu lagi grupnya S… kalo untuk kondisiin temen-temen wartawan juga”. Sambutnya pada awak media. Sabtu ( 17/10).

BRMAN juga menormalisasikan soal kemacetan dibeberapa titik jika sedang jam padat pada pagi hari kerja dan sekolah. “Iya gapapa, biar warga juga tau lagi ada proyek ini”singkatnya.

Humas CV Ragan Jaya BRMAN juga menerangkan proyek dari Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum tersebut memiliki cukup tenaga pekerja.

“Kalo pekerja kita banyak, proyek ini dikerjakan kemungkinan selesai di bulan Desember 2026 ini”. Pungkasnya.

Salah satu tokoh sekaligus warga kecamatan rawalaut Budi mengatakan hal berbeda, dirinya merasa terganggu dengan aktivitas para pekerja yang memakan badan jalan dan meletakkan material proyek tersebut hingga memakan badan jalan di beberapa titik jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

“Saya kalo anter anak sama jemput anak sekolah susah bener, dia orang ni naro sampe mau setengah jalan ini, kita mau jalan atau turunin anak juga susah” keluhnya.

Budi menerangkan ketika jam kerja atau sekolah pagi, siang atau sore tingkat kepadatan dan kemacetan sepanjang jalan Sudirman tersebut dapat mencapai 3 kali lipat dari sebelumnya.

“Disini kan emang jalur padat, banyak sekolah banyak kantor, padat ya bukan macet. Tapi, waduh kalo pagi luarbiasa macetnya, saya aja yang anter anak pake motor aja susah jalannya, pas kita mau ambil agak tengah karena ada material pasir sama batu itu pernah hampir terserempet mobil melaju”terangnya.

Budi juga mengatakan oroyek bernilai miliaran rupiah berasal dari hutang Pemkot Bandarlampung kepada PT SMI ini disinyalir kuat tidak hanya melanggar regulasi teknis, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah dari berbagai komponen anggaran APBD 2026 yang diduga disimpangkan atau tidak direalisasikan secara benar di lapangan.

Menurut budi, proyek sepanjang 3 kilometer tersebut diduga banyak pelanggaran yang terjadi selain menggunakan badan jalan sebagai tempat meletakannya material, juga para pekerjanya mengabaikan keselamatan diri maupun keselamatan pengguna jalan.

“Biasanya kan dalam dokumen kontrak atau RAB proyek pemerintah begini ada alokasi anggaran untuk Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan manajemen lalu lintas telah dianggarkan secara khusus. Tapi kita liat aja di lapangan, pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan rambu keselamatan hanya berupa tali plastik ala kadarnya tanpa traffic cone atau lampu penerangan malam gak ada”. Jelasnya.

Warga Kecamatan Rawalaut Budi juga meminta dan mendesak Wali Kota Eva Dwiana dan Inspektorat Pemkot Bandarlampung untuk segera turun melakukan survei lapangan, audit lapangan terhadap pekerjaan CV Magan Jaya tersebut serta mengevaluasi kinerja tim pengawas Dinas PU Kota Bandar Lampung

“Kami tentu berharap, meminta dan mendesak Bunda Eva beserta jajarannya coba dateng pagi-pagi disini jalan-jalan sehat dari lampu merah stadion itu sampe lampu merah tugu adipura Kota Bandar Lampung, liat-liat kurang apa bagaimana kan bisa di evaluasi lagi, diajak ngobrol kek pekerja atau yang punya ruko atau tempat ini”.cetus budi.

Karena menurut budi jika proyek ini benar sebagaimana disampaikan humas CV Ragan Jaya BRMAN sampai bulan Desember 2026 itu bukan waktu yang sebentar.

“Saya yakin dan kami semua yakin, gak cuma pemilik ruko atau tempat sepanjang jalan ini aja yang berterimakasih atas perhatian Pemkot Bandarlampung, tapi seluruh warga pasti ucapin terimakasih. Namun, masalah kemacetan dan lainnya ini mesti segera diatasi, supaya tidak begitu menggangu aktivitas dan kenyamanan warga masyarakat juga”. tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™