News

Puluhan mahasiswa Umko FHIS desak pengembalian uang cepat, tolak tunggu sampai 7 Agustus

×

Puluhan mahasiswa Umko FHIS desak pengembalian uang cepat, tolak tunggu sampai 7 Agustus

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA – Mimpi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHIS UMKO) untuk field trip ke Malaysia pupus di tengah jalan.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mereka terlantar, rugi materiil dan mental, akibat kelalaian fatal PT Tampiastarlife Tour and Guide selaku penyelenggara perjalanan.

Agenda yang sudah dinanti sejak April 2026 itu berantakan.

Alasan agen, kendala logistik internal dan keterlambatan paspor.

Setelah didesak, Direktur PT Tampiastarlife, Arif Priyono akhirnya berjanji di atas meterai. Tanggal 6 Juli 2026 harga mati berangkat. Namun Gagal?

Fakta di lapangan jauh panggang dari api.

Senin, 6/7/2026. Rombongan telat keluar dari kampus. Di tengah jalan bus berhenti 1 jam cuma buat nunggu id card, baju, dan botol minum kosong dari agen. Ditambah antre solar 1,5 jam.

Hasilnya, tiba di Bandara Palembang pukul 17.00 WIB. Padahal boarding 16.35 WIB. Pesawat hangus. Mahasiswa gagal terbang.

Setelah menginap, mahasiswa dijanjikan flight alternatif pukul 03.00 dini hari. Mereka sudah siap dari jam 01.00. Tapi sampai 05.00 WIB tiket tak kunjung ada.

PT Tampiastarlife akhirnya angkat tangan dan memulangkan semua mahasiswa ke Lampung.

Puncaknya, sopir bus sempat mogok di tengah jalan karena pembayaran dari PT Tampia kurang. Mahasiswa bahkan baru sempat diajak ke Jembatan Ampera dan toko oleh-oleh sebelum dipaksa pulang.

Kini PT Tampiastarlife beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung itu terikat janji baru di atas meterai, kembalikan uang 100% paling lambat 7 Agustus 2026.

Tapi tenggat waktu 1 bulan itu ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa.

“Ini terlalu lama. Kami sudah rugi waktu, tenaga, dan uang. Jangan sampai larut berbulan-bulan. Kami desak uang dikembalikan secepat mungkin,” tegas salah satu peserta.

Mereka juga meminta FHIS UMKO tidak tinggal diam. “Ini mencoreng nama baik kampus. Gerakkan Biro Hukum atau LKBH kampus untuk kawal dan dampingi kami,” lanjutnya.

Jika dalam waktu dekat uang tidak dikembalikan, mahasiswa mendesak kampus memproses kasus ini ke ranah hukum atas dugaan wanprestasi, penipuan dan penggelapan.

Redaksi ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Pimpinan FHIS UMKO dan PT Tampiastarlife Tour and Guide untuk memberikan klarifikasi.

Tim pwri

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™