News

Oknum RT Diduga Terlibat Intimidasi Pengukuran Tanah, Ahli Waris Minta Wali Kota Bertindak Tegas

×

Oknum RT Diduga Terlibat Intimidasi Pengukuran Tanah, Ahli Waris Minta Wali Kota Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—-Dugaan keterlibatan oknum ketua RT dalam kericuhan pengukuran tanah resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan tajam.

Ahli waris meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum RT yang diduga ikut melakukan intimidasi saat proses pengukuran berlangsung, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengukuran tanah yang dilakukan BPN di RT 04 Lingkungan 01, Kelurahan Gotong Royong, awalnya berjalan normal. Namun situasi mendadak memanas setelah sejumlah oknum warga datang ke lokasi dan menghalangi jalannya pengukuran.

Ahli waris almarhum H. Nawawi, Sadam Husain dan Riva, mengaku menjadi korban intimidasi hingga dugaan kekerasan dalam insiden tersebut.

“Ini tugas resmi negara. Ada surat tugas dari BPN. Pemilik rumah juga sudah mengizinkan. Tapi kami malah dikepung, diintimidasi, bahkan diancam dibunuh,” kata Sadam saat dihubungi awak media.

Menurut Sadam, dirinya bersama petugas BPN datang untuk melakukan pengukuran tanah dan bangunan rumah milik warga bernama Tio. Namun tidak lama kemudian suasana berubah ricuh setelah sejumlah warga berdatangan sambil meluapkan emosi.

“Mereka datang marah-marah dan langsung mengintimidasi kami. Saya dicekek, didorong, dipukul, bahkan hampir didorong masuk got,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Sadam menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum RT dalam kerumunan massa yang melakukan intimidasi terhadap dirinya dan Riva.

“Ada dugaan mantan residivis ikut dalam aksi itu. Bahkan ada oknum RT yang diduga terlibat,” katanya.

Selain itu, korban juga menyebut adanya sejumlah oknum warga yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut, masing-masing berinisial WHYD, AMK dan mantan residivis berinisial JND.

Sementara itu, Riva mengungkapkan bahwa sebelum pengukuran dimulai dirinya bersama Sadam sempat melapor dan berkoordinasi dengan Ketua RT 04, Widarto. Menurutnya, Widarto sempat ditemui langsung dan meminta mereka datang ke lokasi pengukuran.

Namun saat proses pengukuran hendak dilakukan, Widarto justru disebut tidak berada di rumah dan diduga menghindar, padahal lokasi pengukuran berada tidak jauh dari kediamannya.

“Awalnya RT Widarto sudah ketemu sama saya dan menyuruh ke lokasi. Akan tetapi saat kami datang, RT tersebut tidak berada di rumah, padahal lokasi pengukuran tanah itu tidak jauh dari rumahnya,” ujar Riva.

Riva menuturkan situasi mulai memanas ketika sejumlah oknum warga datang dan diduga memprovokasi warga lain agar pengukuran tanah tidak dilanjutkan.

Dalam insiden itu, Riva mengaku mengalami tarikan, dorongan hingga intimidasi dari sejumlah oknum warga di lokasi.

Bahkan, Riva menyebut Ketua RT 08, Aman Khadafi, diduga ikut mendorong dan mengusir dirinya bersama Sadam dari tanah yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

“Saya heran, lokasi kejadian kan di RT 04 tempatnya Widarto, kenapa Aman Khadafi selaku RT 08 ikut-ikutan mendorong dan sempat mengusir saya. Seharusnya dia sebagai RT bisa lebih bijak dan menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis,” ujar Riva.

Riva menilai seorang ketua lingkungan seharusnya mampu menjaga situasi tetap kondusif, bukan justru diduga ikut memperkeruh keadaan saat aparat negara menjalankan tugas resmi.

Riva juga meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Camat Tanjung Karang Pusat mengevaluasi Ketua RT 04 Widarto dan Ketua RT 08 Aman Khadafi terkait insiden tersebut.

“Kalau memang aparat lingkungan ikut terlibat dalam intimidasi warga, harus ada tindakan tegas. RT itu tugasnya menjaga lingkungan tetap kondusif, bukan malah ikut memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Akibat kericuhan itu, Sadam Husein saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami mual, pusing dan lemas akibat dugaan pemukulan di bagian pinggang.

“Saya akan laporkan kejadian ini ke Polda Lampung. Saya minta pelaku diproses hukum karena ini sudah keterlaluan,” ujar Sadam.

Kericuhan baru dapat diredam setelah aparat Polresta Bandar Lampung turun langsung ke lokasi untuk melerai massa dan mengamankan situasi yang nyaris tak terkendali.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RT maupun oknum warga yang disebut terlibat dalam dugaan intimidasi dan pengeroyokan tersebut.

Tinggalkan Balasan