Daerah

Curanmor Viral Tumbang Usai Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi

×

Curanmor Viral Tumbang Usai Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Personel Satlantas Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa bulan lalu setelah aksinya terekam kamera di rumah korban. Selasa (12/5/2026).

Pelaku berinisial DT, warga Selagai, Lampung Tengah, ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Satlantas Polres Lampung Utara. Saat hendak diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, DT bersama rekannya justru mencoba kabur hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Kanit Patroli Polres Lampung Utara Iptu Andi menjelaskan, bermula saat petugas patroli mencurigai dua pengendara motor yang tidak menggunakan pelat nomor belakang dan memakai masker.

“Awalnya anggota kami curiga karena kendaraan tanpa pelat nomor belakang dan keduanya memakai masker. Saat dihentikan, ternyata salah satu pelaku membawa senjata tajam di pinggang,” ujar Iptu Andi mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salumbun.

Iptu Andi menambahkan, setelah senjata tajam diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah pusat kota. Petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap DT, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Dari hasil pemeriksaan lanjutannya polisi menemukan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang digunakan pelaku telah dihapus dan tidak terdaftar.

“Dari awal memang kami sudah curiga. Gerak-geriknya mirip dengan pelaku curanmor yang viral bulan lalu. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Iptu Andi.

Selain itu polisi menemukan kunci T beserta alat pendukung lainnya di saku pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini DT beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke unit Resmob untuk pengembangan lebih lanjut.(Tim PWRI)

Tinggalkan Balasan