Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—Tragedi meninggalnya seorang balita perempuan berusia empat tahun akibat tenggelam di kolam renang salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung terus menuai sorotan publik.
Selain persoalan standar keselamatan, muncul pula dugaan upaya pihak manajemen hotel mengarahkan pemberitaan media terkait insiden tersebut.
Korban dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam di kolam renang hotel pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini menjadi perhatian setelah pihak hotel mengakui bahwa pengunjung yang menggunakan fasilitas kolam renang belum mendapatkan perlindungan asuransi.
General Manager hotel tersebut, Agung Anto Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Ia menyebut korban merupakan tamu hotel yang tengah menginap bersama keluarganya.
“Benar, pada 1 Mei lalu terjadi musibah terhadap tamu kami yang membawa putrinya ke kolam renang. Saat itu kami langsung memberikan bantuan dan pertolongan secepat mungkin,” ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Menurut Agung, korban awalnya bermain di kolam anak bersama kakaknya yang berusia tujuh tahun dan masih berada dalam pengawasan ibunya.
Namun keduanya kemudian berpindah ke kolam dewasa tanpa diketahui orang tua.
“Awalnya mereka berada di kolam anak, tetapi kemudian berpindah ke kolam dewasa tanpa diketahui ibunya yang sedang duduk di kursi sekitar area kolam,” katanya.
Pihak hotel mengklaim telah melakukan penanganan cepat dengan memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke rumah sakit terdekat. Bahkan, proses penyelamatan disebut turut dibantu seorang tamu hotel yang berprofesi sebagai dokter.
“Kami langsung melakukan evakuasi. Kebetulan ada tamu lain seorang dokter yang ikut membantu proses penyelamatan. Atas permintaan orang tua, korban segera kami bawa ke rumah sakit terdekat,” lanjutnya.
Namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan meski telah mendapatkan penanganan medis.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini musibah yang tidak bisa ditolak, tetapi kami sudah berupaya maksimal memberikan pertolongan,” ujar Agung.
Di sisi lain, pengakuan pihak hotel terkait tidak adanya perlindungan asuransi bagi pengunjung kolam renang memicu pertanyaan serius mengenai standar keselamatan fasilitas publik di lingkungan perhotelan.
“Pengunjung yang menginap dan menggunakan fasilitas kolam renang memang belum dicover asuransi,” tegas Agung.
Sementara itu, pihak hotel menyatakan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menjaga hubungan baik dengan keluarga korban, menghormati privasi mereka, dan mengikuti seluruh proses kepolisian,” pungkas Agung.
Tak hanya itu, pasca rilis pemberitaan insiden tersebut mencuat, pihak manajemen hotel juga disebut meminta awak media menghapus dan mengubah sejumlah bagian dalam rilis berita yang telah dibuat.
“Izin ya bang yg dicoret untuk dihapus saja bang, terima kasih banyak bang,” ujar Mario, pihak manajemen hotel saat melakukan konfirmasi kepada awak media.
Bahkan, pihak hotel meminta agar isi pemberitaan diubah dengan alasan menjaga keseimbangan informasi dan situasi tetap kondusif.
“Izin bukan disetir bang, tapi pemberitaan harus berimbang dan berdasarkan fakta yang ada bang, kita juga tetap menjaga kondisi tetap kondusif dan menghormati pihak keluarga korban yang masih dalam periode berkabung, mohon bantuannya ya Bang,” tulis Mario dalam pesan konfirmasi tersebut.
Pernyataan itu memunculkan penilaian tersendiri di kalangan publik, mengingat media memiliki independensi dalam menyajikan informasi berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi dari berbagai pihak.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat berwenang. Tragedi ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan keselamatan di fasilitas umum, khususnya yang melibatkan anak-anak, tidak boleh dianggap sepele.













