Reaksi.co.id—Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membuat terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi itu diberi nama WhatsApp Alert Reminder (WAR) Janji Jaga.
Lewat terobosan ini, masyarakat yang telah memiliki SIM akan mendapatkan pesan pengingat melalui WhatsApp terkait masa berlaku SIM yang akan segera habis.
Launching inovasi ini digelar di Pos Polisi Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin (4/5/2026) sore. Kegiatan itu dihadiri langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Wakapolresta Bandar Lampung serta jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung, mengatakan inovasi ini dibuat untuk membantu masyarakat agar tidak lupa memperpanjang SIM.
“Kami membuat inovasi WhatsApp Alert Reminder atau WAR Janji Jaga untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait masa berlaku SIM mereka, sehingga tidak terlewat untuk melakukan perpanjangan,” kata AKP R. Manggala, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pesan pengingat akan dikirimkan satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis.
Di dalam pesan tersebut, polisi juga mencantumkan link aplikasi Digital Korlantas Polri bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
“Pesan akan kami kirim satu bulan sebelum masa berlaku habis. Di dalam pesan itu juga ada link aplikasi Digital Korlantas, sehingga masyarakat bisa memilih melakukan perpanjangan secara online,” ujarnya.
Meski begitu, masyarakat tetap bisa datang langsung ke Satpas Polresta Bandar Lampung jika ingin melakukan perpanjangan secara manual.
Menurut Manggala, inovasi ini hadir karena masih banyak masyarakat yang sering lupa masa berlaku SIM sehingga terlambat melakukan perpanjangan.
“Kami berharap dengan adanya pengingat ini, masyarakat lebih mudah, lebih tertib, dan tidak lagi lupa memperpanjang SIM,” jelasnya.
Ia menambahkan, program WAR Janji Jaga menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan berbasis digital.













