Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—Sorotan terhadap komposisi anggaran 2,6 Miliar di tubuh Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung (Disdag) Kota Bandar Lampung akhirnya mendapat tanggapan.
Namun, klarifikasi yang disampaikan Kepala Disdag, Erwin, justru memunculkan pertanyaan baru.
Saat dikonfirmasi terkait alokasi belanja kendaraan dinas dan operasional yang nilainya ratusan juta rupiah, Erwin berdalih bahwa praktik sewa kendaraan bukan hanya terjadi di instansinya.
“Kalau nyewa mobil, semua OPD nyewa mobil,” ujarnya singkat, Senin, 23/2/2025.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara spesifik pos anggaran kendaraan yang dimaksud dalam pertanyaan konfirmasi tersebut.
“Anggaran mobil yang mana ya?” katanya.
Pernyataan tersebut memantik respons kritis. Sebab, dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tercantum sejumlah paket belanja kendaraan, mulai dari belanja modal, pemeliharaan, hingga sewa kendaraan dinas perorangan.
Ichwan, Ketua Umum Jaringan Pemuda Siber Indonesia (JPSI), menilai respons tersebut menunjukkan lemahnya penguasaan terhadap struktur belanja di internal dinas.
“Seorang kepala OPD bukan hanya penanggung jawab administratif, tetapi juga penanggung jawab moral atas setiap rupiah yang dibelanjakan. Kalau ditanya soal anggaran sendiri lalu menjawab ‘yang mana ya’, itu mencerminkan minimnya kontrol dan pengawasan internal,” tegas Ichwan.
Ia menambahkan, argumentasi bahwa seluruh OPD menyewa kendaraan tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Logika ‘semua juga melakukan’ bukan standar tata kelola yang sehat. Yang harus dijawab itu urgensinya apa, apakah proporsional dengan kebutuhan, dan apakah berdampak langsung pada pelayanan publik. Uang ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujarnya.
Menurut Ichwan, di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi dan prioritas belanja yang tepat sasaran, pejabat publik seharusnya mampu menjelaskan secara rinci struktur anggaran, termasuk indikator kinerja dari setiap pos yang nilainya besar.
“Kalau belanja iklan ratusan juta, kendaraan ratusan juta, konsumsi ratusan juta, publik wajar bertanya: apa dampaknya? Apakah harga kebutuhan pokok lebih stabil? Apakah pasar rakyat lebih tertata? Kalau tidak ada korelasi yang jelas, maka publik berhak menilai bahwa orientasi anggaran lebih banyak ke internal birokrasi,” katanya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi belanja di dinas tersebut.
“Transparansi bukan sekadar membuka data di SiRUP. Transparansi itu kesiapan menjelaskan, mempertanggungjawabkan, dan dievaluasi. Kalau pejabatnya sendiri tidak memahami detail anggarannya, maka pengawasan harus diperketat,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam struktur anggaran Disdag tercatat belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp269.000.000, belanja modal kendaraan bermotor roda dua Rp230.000.000, pemeliharaan kendaraan penumpang Rp214.623.400, serta sewa kendaraan dinas perorangan Rp160.000.000.
Belanja modal komputer juga mencapai Rp207.150.000. Sementara anggaran makan dan minum kegiatan tersebar dalam sejumlah paket sebesar Rp126.450.000, Rp79.200.000, Rp56.480.000, Rp42.000.000, dan Rp2.400.000, dengan total Rp306.530.000.
Akumulasi belanja iklan, kendaraan, dan konsumsi tersebut menyerap lebih dari Rp1.180.000.000 dari total pagu Rp2.683.687.879, angka yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam struktur anggaran Disdag tercatat belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp269.000.000, belanja modal kendaraan bermotor roda dua Rp230.000.000, pemeliharaan kendaraan penumpang Rp214.623.400, serta sewa kendaraan dinas perorangan Rp160.000.000.
Belanja modal komputer juga mencapai Rp207.150.000.
Sementara itu, anggaran makan dan minum kegiatan tersebar dalam sejumlah paket, masing-masing sebesar Rp126.450.000, Rp79.200.000, Rp56.480.000, Rp42.000.000, hingga paket terkecil Rp2.400.000. Jika diakumulasi, total belanja konsumsi tersebut mencapai Rp306.530.000.
Dengan demikian, hanya dari belanja iklan, kendaraan (modal, pemeliharaan, dan sewa), serta makan minum kegiatan, anggaran yang terserap mencapai lebih dari Rp1.180.000.000 dari total pagu Rp2.683.687.879.(red)











