REAKSI.CO.ID—Dugaan pengkondisian pelangsir solar subsidi terbongkar dan semua pihak SPBU 24.352.39 terlibat dalam pengecoran tersebut. Hal itu terkuak usai penangkapan salah satu sopir pelangsir di lokasi SPBU tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian menggelar razia dan mengamankan sopir
bernama IW di SPBU 24. 352.39 sukaraja, Kota Bandarlampung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sedang mengecor solar bersubsidi.
Tak hanya itu polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong) dari hasil penggeledahan di mobil IW, pelaku, mobil dan barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Bandar Lampung.
Disisi lain, F pemilik mobil yang dibawa IW, mobilnya baru tiga hari bekerja dibawa IW melangsir, pihaknya juga mengaku sudah koordinasi dengan pihak SPBU seperti pengawas dan manager RH setiap selesai “ngecor” solar dan sudah bayar ke oknum Satpol PP Rp 10.000.
“Mobil saya baru 3 hari ngecor dibawa IW saya sudah koordinasi dengan pengawas, dan pak RH dan setiap selesai ngecor sudah ngasih ke oknum satpol PP Rp 10.000″ujar F. Kamis (22/10).
Media mencoba konfirmasi ke pengawas SPBU yang piket, verdi menceritakan mobil yang kena razia dua unit, mobil kijang dan mobil yang ditangkap, jadi ketika akan diamankan digeledah petugas polisi ada bong diduga alat hisab sabu dan ia menolak pernyataan adanya pelangsir solar bersubsidi sudah koordinasi dengan pengawas.
“Mobil yang kena razia dua unit, mobil kijang dan mobil yang ditangkap, jadi ketika akan diamankan digeledah petugas polisi ada bong diduga alat hisap sabu, mana supir yang bilang sudah koordinasi dengan pengawas, mana sopirnya sembarangan aja “ujar Perdi pengawas piket.
Media juga menemui RH manajer SPBU 24.352.39 untuk mempertanyakan keterangan sopir truk yang mengaku8 adanya kegiatan pelangsiran di SPBU tersebut. Namun RH secara tegas menolak pernyatan pemilik mobil truk F yang dibawa sopirnya IW.
“Mana sopir yang bilang sudah koordinasi ada tanda pengenal tidak, dari perusahaan mana, atau gudang mana, atau pangkalan mana, seharus bapak kasih tahu dari gudang mana sopir sopir itu, agar kami bisa langsung ke gudangnya, dan logikanya gak mungkin mobil-mobil itu ditangkap disini kalau sudah koordinasi”ujarnya F selaku manager SPBU 24. 352.39 Sukaraja, Bandarlampung.
Media juga mengkonfirmasi ke salah satu pol PP yang bertugas M mengatakan tidak benar itu kami tidak menerima uang, kami menjalankan tugas sesuai SOP.
” Kami tidak menerima uang, kami bekerja sesuai SOP,”ujar M. (Zul).












