Pilrek Unila 2026: Hamzah Tawarkan Integritas, Transparansi dan Kolaborasi untuk Mengembalikan Marwah Kampus
REAKSI.CO.ID — Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 memasuki tahapan penting. Di tengah proses penjaringan tersebut, sejumlah gagasan mengenai arah masa depan kampus mulai mengemuka, salah satunya dari Prof. Dr. Hamzah, SH, MH.
Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Fakultas Hukum Unila itu membawa isu integritas, transparansi, tata kelola, kolaborasi dan penguatan hubungan antara kampus dengan kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari gagasannya mengenai masa depan Unila.
Hamzah sebelumnya telah menyatakan maju dalam bursa bakal calon Rektor Unila 2027–2031. Perkembangan terakhir, enam bakal calon disebut telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Bagi Hamzah, persoalan perguruan tinggi tidak berhenti pada pembangunan gedung, peningkatan jumlah profesor maupun capaian akademik. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Integritas Bukan Sekadar Slogan
Hamzah menilai good university governance harus diterjemahkan ke dalam praktik sehari-hari.
Menurut dia, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni transparansi keuangan, transparansi pembangunan dan transparansi arah pengelolaan universitas, terutama dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kampus, kata dia, tidak cukup hanya memiliki prestasi akademik.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kampus mampu menjaga kepercayaan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Hamzah mengangkat kembali keteladanan Prof. Dr. Ir. Sitanala Arsyad, rektor pertama Unila periode 1973–1981.
Ia mengisahkan sosok Sitanala sebagai pemimpin yang dikenal sederhana dan menempatkan jabatan sebagai amanah. Salah satu cerita yang dikenang adalah sikapnya yang disebut menolak fasilitas rumah dan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Ada pula kisah mengenai kebiasaan Sitanala berkeliling kampus selepas salat Subuh. Ketika menemukan fasilitas rusak atau pohon tumbang, persoalan tersebut segera dikoordinasikan untuk ditangani.
Bagi Hamzah, cerita tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak selalu berbicara mengenai kebijakan besar.
Pemimpin harus hadir, melihat persoalan, peduli, kemudian mengambil tindakan.
“Sekelumit kisah sederhana itu dapat menjadi pedoman untuk berbuat lebih baik dan lebih besar lagi sebagai civitas kampus,” kata Hamzah.
Mengonsolidasikan Kekuatan Unila
Hamzah melihat Unila memiliki modal besar untuk berkembang.
Ia menyebut sekitar 1.309 dosen aktif, termasuk sekitar 171 guru besar, yang tersebar di delapan fakultas.
Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar statistik.
Di dalamnya terdapat kekuatan akademik, penelitian dan pengalaman yang dapat dikonsolidasikan menjadi energi bersama.
Ia menyebut sejumlah akademisi Unila seperti Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Adriani, DEA, IPM, ASEAN Eng; Prof. Dr. Ayi Ahadiat, SE; Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D; Dr. Budiyono, SH, MH; Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., Sp.KKLP; Prof. Rudy, SH, LLM, LLD; serta Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Menurut Hamzah, berbagai kapasitas tersebut perlu dipertemukan dalam agenda besar universitas.
Bukan bekerja secara sektoral, tetapi membangun kolaborasi lintas disiplin.
Ilmu Pengetahuan Harus Turun ke Masyarakat
Salah satu gagasan yang ditekankan Hamzah adalah link and match antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri dan masyarakat.
Fakultas Pertanian, misalnya, menurut dia memiliki posisi strategis dalam menghadapi agenda ketahanan pangan, swasembada pangan dan hilirisasi pertanian.
Penelitian tidak boleh berhenti di laboratorium.
Ilmu harus sampai ke sawah, perkebunan dan sentra produksi masyarakat.
Hamzah menyinggung gagasan Prof. Dr. Muhajir Utomo mengenai konsep Tanpa Olah Tanah (TOT) sebagai salah satu contoh inovasi yang dapat terus dikembangkan.
Namun, menurutnya, inovasi pertanian tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi.
Di sinilah kolaborasi lintas fakultas diperlukan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis dapat masuk pada aspek pembiayaan, pemasaran dan hilirisasi.
Fakultas Hukum dapat memberikan perspektif regulasi dan kepastian hukum.
Fakultas Teknik dapat mengembangkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.
Sementara fakultas lainnya dapat memberikan kontribusi sesuai bidang keilmuan masing-masing.
“Ubi societas ibi ius. Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum,” kata Hamzah.
Menurut Hamzah, persoalan masyarakat sering kali tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan satu disiplin ilmu.
Ia mencontohkan persoalan kebijakan pangan.
Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai gabah, misalnya, terdapat kepentingan petani, pedagang, penggilingan, pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat yang harus diperhitungkan.
Perguruan tinggi, kata dia, dapat mengambil posisi strategis dengan menyediakan kajian berbasis data sebelum sebuah kebijakan diterapkan.
Di era teknologi, hal tersebut juga dapat diperkuat melalui inovasi.
Penggunaan drone untuk pertanian, mesin pengering skala pedesaan, teknologi pengolahan hasil pertanian hingga digitalisasi pemasaran merupakan contoh ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan.
Pilrek Unila 2027–2031 sendiri saat ini masih berada dalam tahapan penjaringan. Portal resmi Pilrek mencatat pendaftaran bakal calon telah ditutup pada 4 September 2026, sementara proses penjaringan dijadwalkan berlangsung sampai 15 Oktober 2026. Tahap penyaringan dijadwalkan 19–30 Oktober, sedangkan pemilihan berlangsung pada November–Desember 2026. (Pemira Unila 2027-2031)
Dalam proses tersebut, gagasan para bakal calon pada akhirnya akan diuji melalui visi, misi dan program kerja masing-masing.
Bagi Hamzah, arah pengembangan Unila harus bertumpu pada tiga hal besar: integritas dalam tata kelola, kolaborasi dalam membangun kekuatan akademik, dan kebermanfaatan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
Ia menyatakan siap memberikan pemikiran, tenaga dan pengabdiannya untuk ikut memperkuat tata kelola serta menghubungkan Unila dengan kebutuhan masyarakat Lampung dan agenda pembangunan nasional.
Sebab, menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin universitas bukan semata-mata seberapa besar pembangunan fisik yang berhasil dilakukan.
Lebih jauh dari itu, apa yang ditinggalkan setelah masa kepemimpinan berakhir akan menjadi bagian dari sejarah institusi.
Dan di situlah marwah sebuah perguruan tinggi dipertaruhkan. (*)













