REAKSI.CO.ID — Ada yang patut menjadi perhatian serius dari rangkaian peristiwa yang belakangan muncul di sekitar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Bukan soal prestasi akademik. Bukan pula tentang riset, inovasi, atau pengembangan pendidikan.
Melainkan persoalan yang menyentuh keamanan kampus, kebebasan jurnalistik, tata kelola proyek, dan reputasi institusi pendidikan negeri.
Dan pertanyaannya sederhana, ada apa dengan UIN Raden Intan Lampung?
Pada Selasa, 15 September 2026, lingkungan kampus digegerkan dugaan aksi penembakan ke udara di area Sport Center. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengacungkan benda yang diduga senjata api sebelum meninggalkan lokasi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap sejumlah orang.
Perkara itu kemudian berkembang jauh lebih serius.
Polisi menyebut mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, empat amunisi kaliber 9 milimeter, Narkotika, serta barang bukti lain dari rangkaian penangkapan tersebut. Motif penembakan masih didalami penyidik.
Kampus yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi dan bertukar gagasan tiba-tiba menjadi lokasi dugaan aksi koboi.
Namun, persoalannya tidak berhenti di sana.
Sebelumnya, publik juga disuguhi persoalan berbeda tetapi masih berkaitan dengan lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Dua jurnalis disebut menjadi korban dugaan pengeroyokan ketika hendak menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek Maksimalisasi Gerbang UIN Raden Intan Lampung.
Para jurnalis disebut hendak mengambil dokumentasi pekerjaan dan terlebih dahulu meminta izin. Namun, situasi justru berujung pada dugaan kekerasan oleh oknum yang disebut berkaitan dengan kontraktor proyek.
Jika benar demikian, persoalannya bukan sekadar pertengkaran antara individu.
Ini menyentuh hak publik untuk memperoleh informasi dan hak wartawan menjalankan tugas jurnalistik.
Dewan Pers sendiri memasukkan penganiayaan, ancaman, perusakan peralatan liputan hingga tindakan yang menghalangi wartawan memperoleh dan menyampaikan informasi sebagai bentuk kekerasan terhadap wartawan.
Karena itu, apabila dugaan pengeroyokan tersebut benar terjadi dalam konteks peliputan, aparat penegak hukum perlu mengusutnya secara terang.
Bukan hanya siapa yang memukul.
Tetapi juga mengapa wartawan sampai diperlakukan demikian ketika menjalankan tugasnya.
Dua peristiwa, satu pertanyaan besar.
Penembakan dan dugaan kekerasan terhadap jurnalis tentu tidak boleh dicampuradukkan sebagai satu perkara. Keduanya memiliki pelaku, motif, waktu dan konstruksi hukum yang berbeda.
Tetapi keduanya memiliki satu titik temu yaitu keduanya terjadi dalam atau berkaitan dengan lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Di sinilah manajemen kampus tidak cukup hanya mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan eksternal.
Kampus negeri bukan pulau terpencil.
Apa pun yang terjadi di dalam lingkungan kampus, terlebih menyangkut keamanan, proyek bernilai publik dan akses jurnalistik, pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Apalagi UIN Raden Intan Lampung secara resmi membawa identitas “Intellectuality, Spirituality, Integrity.”
Maka integritas bukan sekadar slogan di laman resmi.
Integritas harus terlihat ketika kampus menghadapi persoalan.
Redaksi melihat ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.
Pertama, bagaimana senjata api bisa digunakan atau dibawa masuk hingga lingkungan kampus?
Kedua, bagaimana sistem keamanan kampus bekerja sebelum dan sesudah peristiwa tersebut?
Ketiga, apakah seluruh akses keluar-masuk kampus, khususnya kawasan Sport Center dan gerbang belakang, memiliki sistem pengamanan yang memadai?
Keempat, dalam kasus dugaan pengeroyokan wartawan, bagaimana sebenarnya prosedur akses media terhadap proyek yang berlangsung di lingkungan kampus?
Kelima, siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan proyek di lingkungan perguruan tinggi negeri tetap transparan terhadap publik?
Dan yang tidak kalah penting yaitu, apakah kampus telah melakukan evaluasi menyeluruh setelah rangkaian persoalan tersebut muncul?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk menghakimi siapa pun.
Justru sebaliknya. Pertanyaan publik membutuhkan jawaban publik.
UIN Raden Intan Lampung memiliki posisi penting sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan negeri di Lampung. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak hanya berapa banyak mahasiswa yang lulus atau berapa banyak kerja sama yang ditandatangani.
Ada ukuran lain yang jauh lebih mendasar seperti, apakah mahasiswa merasa aman, apakah dosen dapat bekerja dengan tenang, apakah masyarakat memperoleh informasi secara terbuka, dan apakah wartawan dapat menjalankan tugas tanpa kekerasan?
Peristiwa penembakan yang kini ditangani polisi harus menjadi momentum evaluasi keamanan.
Dugaan kekerasan terhadap wartawan juga harus dituntaskan secara hukum apabila laporan tersebut terbukti.
Jangan sampai persoalan baru selesai setelah viral.
Sebab kampus yang sehat bukan kampus yang tidak pernah menghadapi masalah.
Kampus yang sehat adalah kampus yang berani membuka masalah, mengevaluasinya, memperbaikinya, dan memastikan masalah serupa tidak berulang.
UIN Raden Intan Lampung tidak kekurangan ruang untuk berbicara tentang intelektualitas dan spiritualitas.
Kini publik menunggu satu hal lagi, integritas itu terlihat dalam tindakan.
(Redaksi)












