REAKSI.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, komunitas, dan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari pasar yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik. Menurutnya, yayasan yang dipimpinnya fokus mengelola sampah organik, terutama sisa sayur, buah, makanan, daun, dan bahan organik lainnya agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik. Potensi tersebut dinilai sangat besar untuk diolah menjadi pupuk organik sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
“Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. Pupuk organik yang dihasilkan diharapkan dapat menunjang hasil pertanian di Lampung,” ujar Adyanta.
Saat ini, yayasan telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah dari Pasar Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, lalu difermentasi dengan tambahan bahan organik lain seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Namun, menurut Adyanta, masih terdapat sejumlah kendala. Sampah pasar sebagian besar langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan. Selain itu, pemilahan secara manual membutuhkan waktu cukup lama sehingga sebagian sampah organik terlanjur membusuk sebelum dimanfaatkan.
Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan pemerintah, mulai dari penyediaan pasokan sampah pasar, distribusi pupuk organik, hingga pengembangan produk agar menjadi salah satu produk unggulan daerah.
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu suplai sampah pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mendukung distribusi produk, sementara Dinas Pertanian dapat mendorong pupuk organik ini menjadi produk unggulan,” jelasnya.
Adyanta juga mengusulkan penguatan edukasi dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pasar dapat menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik sehingga pengelolaan menjadi lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi inisiatif yayasan dan berbagai komunitas yang turut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sampah di Lampung.
“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan organisasi, yayasan, dan aktivis lingkungan dalam membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan besar,” ujar Jihan.
Meski demikian, Jihan menjelaskan bahwa pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat secara langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu pihak.
Menurutnya, Pemprov Lampung dapat berperan melalui koordinasi, fasilitasi, dan mediasi agar yayasan dapat menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan pengelolaan sampah.
“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, dan memediasi. Namun, kami tidak bisa secara penuh mengarahkan suplai karena kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Jihan menilai pengolahan sampah organik menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Terkait distribusi pupuk organik, Pemprov Lampung akan mengomunikasikan peluang kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pemerintah dapat membantu membuka akses pasar, sementara penerimaan produk tetap bergantung pada kualitas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung saat ini menjalankan Program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang terintegrasi dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 desa. Ia membuka peluang untuk mendiskusikan pengembangan inovasi yang dilakukan yayasan sesuai karakteristik bahan baku di masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengembangan program tersebut melalui sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Kami dapat memfasilitasi sosialisasi kepada kabupaten/kota, termasuk menampilkan contoh pilot project yang sudah berjalan di Lampung Selatan,” kata Riski.
DLH juga mengundang yayasan untuk melakukan peninjauan lapangan bersama guna melihat langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasilnya dapat menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah lain.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menilai pupuk organik hasil pengolahan sampah pasar memiliki peluang besar untuk dikembangkan, namun perlu dilakukan uji efektivitas melalui demplot.
“Melalui demplot, kita dapat mengetahui sejauh mana efektivitas produk terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman,” ujar Elvira.
Ia menyarankan agar pilot project di Desa Fajar Baru melibatkan kelompok tani maupun kelompok wanita tani (KWT) sehingga manfaat pupuk dapat langsung diuji pada lahan pertanian.
Elvira menilai pemanfaatan sampah pasar menjadi pupuk organik dapat menjadi solusi atas persoalan sampah yang masih dihadapi banyak daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian.
Menutup audiensi, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan.
“Kami siap memediasi pemerintah kabupaten/kota dengan yayasan atau organisasi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sampah. Langkah-langkah baik dari masyarakat harus kita dorong agar dapat bersinergi dengan pihak yang memiliki kewenangan,” pungkasnya.(*).













