News

FHIS UMKO Fasilitasi Rapat Klarifikasi, Tampia Tour Berkomitmen Penuhi Hak Seluruh Peserta

Lampung Utara– Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menggelar Rapat Klarifikasi dan Pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Field Trip Internasional Malaysia yang tidak dapat terlaksana.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat FHIS UMKO ini merupakan tindak lanjut dari komitmen universitas dalam mengawal penyelesaian permasalahan secara terbuka, transparan, dan mengutamakan perlindungan hak-hak mahasiswa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Suwardi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., para dekan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kepala UPBH UMKO Dr. Irhammudin, S.H., M.H., Kepala Bagian Humas dan Protokol Amaliah, S.Pd., M.Pd., jajaran panitia Field Trip Internasional, pihak Tampia Tour, serta perwakilan mahasiswa peserta field trip, Rabu 15/6/2026.

Dalam rapat tersebut, pihak Tampia Tour diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung kronologi peristiwa yang menyebabkan gagalnya keberangkatan Field Trip Internasional ke Malaysia. Klarifikasi tersebut disampaikan di hadapan pimpinan universitas sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus memberikan penjelasan yang utuh kepada seluruh pihak.

Selain memberikan klarifikasi, pihak Tampia Tour juga menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi. Sebagai bentuk keseriusan, pihak travel menyerahkan jaminan kepada Universitas Muhammadiyah Kotabumi sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana kepada seluruh peserta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Direktur Tampia Tour, Arif, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, orang tua, dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, orang tua, dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi atas peristiwa ini. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada peserta. Jaminan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk kesungguhan kami dalam memenuhi komitmen tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati,” ujar Arif.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO, Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa universitas akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh hak mahasiswa benar-benar terpenuhi.

“Universitas mengapresiasi itikad baik pihak travel yang hadir memenuhi undangan, memberikan klarifikasi secara langsung, serta menyerahkan jaminan sebagai bentuk komitmen pertanggungjawaban. Namun demikian, komitmen tersebut tidak berhenti pada penyerahan jaminan. Universitas akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kewajiban kepada mahasiswa benar-benar dipenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” tegas Dr. Didiek.

Ketua Panitia Field Trip Internasional, Ibrahim Fikma E., S.H., M.H, mengatakan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian kepada mahasiswa dan orang tua mengenai proses penyelesaian yang sedang berjalan.

“Sejak awal, fokus kami adalah memastikan hak-hak mahasiswa tetap menjadi prioritas. Hari ini pihak travel telah menyampaikan klarifikasi secara langsung dan menegaskan kembali komitmen pertanggungjawabannya di hadapan pimpinan universitas. Panitia bersama universitas akan terus melakukan pengawalan hingga seluruh proses penyelesaian selesai dan hak mahasiswa terpenuhi,” ungkapnya.

Pada akhir rapat, seluruh peserta bersepakat untuk terus mengawal proses penyelesaian secara kondusif dan mengedepankan komunikasi yang baik. FHIS UMKO menegaskan bahwa pengawasan terhadap komitmen pihak travel akan terus dilakukan hingga batas waktu penyelesaian yang telah disepakati, yaitu 7 Agustus 2026.

Tim pwri

Exit mobile version