BeritaDaerahNewsPemerintahanSosBudTeknologi

Rapor Tinggi Tak Jamin Lolos SMA Unggul, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berbasis Empat Komponen

×

Rapor Tinggi Tak Jamin Lolos SMA Unggul, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berbasis Empat Komponen

Sebarkan artikel ini
Rapor Tinggi Tak Jamin Lolos SMA Unggul, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berbasis Empat Komponen (Foto reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID — Pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 menuai beragam respons dari wali murid. Sejumlah orang tua menyampaikan kekecewaan setelah anak mereka yang memiliki nilai rapor tinggi justru gagal lolos melalui jalur prestasi. Jumat (12/6/26).

Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu wali murid mengaku heran karena anaknya yang memiliki nilai rapor di atas 91 dan masuk peringkat paralel sekolah tetap tidak diterima. Ia menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang hanya dilaksanakan dalam satu hari menjadi faktor penentu yang terlalu dominan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, meminta masyarakat memahami bahwa seleksi jalur prestasi SMA Unggul tidak semata-mata bertumpu pada nilai rapor.

Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti jalur prestasi merupakan siswa terbaik dari masing-masing SMP yang telah lolos seleksi administrasi ketat sebelum memasuki tahap tes.

“Peserta jalur prestasi ini pada dasarnya adalah siswa-siswi unggulan dari seluruh kabupaten/kota di Lampung. Mereka sudah memenuhi syarat akademik maupun non-akademik, kemudian dinilai kembali melalui mekanisme penghitungan akhir sesuai petunjuk teknis,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi dihitung dari empat komponen utama, yakni:

  • Nilai rapor semester 1–5: 30 persen
  • Nilai TKA: 30 persen
  • Nilai TPA: 30 persen
  • Sertifikat atau piagam prestasi: 10 persen

Dengan sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor tinggi belum tentu berada di peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, atau komponen prestasi lainnya tidak seimbang dengan peserta lain.

“Penentuan kelulusan bukan berdasarkan satu indikator. Semua komponen digabung dan dihitung proporsional. Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh,” tegasnya.

Dalam juknis yang sama, jalur prestasi SMA Unggul dilaksanakan melalui mekanisme tes dengan kuota minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Thomas mengakui, tingginya jumlah pendaftar dibandingkan kuota yang tersedia membuat persaingan menjadi sangat ketat. Namun, ia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kuota terbatas, sementara peminat sangat tinggi. Masyarakat diharapkan melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang berlaku, bukan hanya dari satu indikator nilai,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan