BeritaDaerahNewsPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, Targetkan Nilai RB Kategori A pada 2026

×

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, Targetkan Nilai RB Kategori A pada 2026

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asistensi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Capaian nilai SAKIP “BB” dan Reformasi Birokrasi “A-” dinilai menjadi modal penting bagi Lampung untuk membina dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

“Keberhasilan provinsi akan tercermin dari keberhasilan kabupaten dan kotanya. Karena itu, provinsi memiliki peran penting untuk merangkul dan membina pemerintah kabupaten/kota agar kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasinya ikut meningkat,” ujarnya.

Budi menjelaskan, terdapat empat fokus utama dalam asistensi tahun 2026, yaitu Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest). Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, menata program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam perumusan kebijakan berbasis data.

Menurutnya, Kementerian PANRB menargetkan seluruh proses evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir triwulan ketiga tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif maupun pemenuhan dokumen semata. Implementasi keduanya harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Marindo menilai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung saat ini harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A melalui penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Marindo menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja tidak dapat dicapai oleh pemerintah provinsi semata. Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk bergerak bersama memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan.

“Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan,” tegasnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota semakin memperkuat implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.(*).

Tinggalkan Balasan