BeritaDaerahNewsPemerintahan

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

×

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana penyesuaian batas wilayah sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya dan percepatan pembangunan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung di masa depan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Sosialisasi Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah yang digelar di Kantor Gubernur Lampung. Rabu (17/06/26).

Proses penyesuaian wilayah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kajian yang disusun mencakup 11 desa seluas sekitar 9.511 hektare, yaitu Banjar Agung, Gedung Agung, Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margodadi, Margorejo, Purwotani, Sabah Balau, Sinar Rejeki, Sumber Jaya, dan Way Hui yang saat ini telah berkembang sebagai kawasan penyangga perkotaan dan terintegrasi dengan aktivitas Kota Bandar Lampung.

Melalui penyesuaian batas wilayah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat integrasi kawasan Metropolitan Lampung Raya, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mendukung pengembangan Kota Baru dan kawasan pendidikan strategis ITERA, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata bagi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.(*).

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™