REAKSI.CO.ID— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Pleno Pelaksanaan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
Rapat pleno yang diselenggarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia Perwakilan Lampung, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program, menetapkan target, serta menyusun langkah-langkah perluasan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Maret 2026, TPAKD telah melaksanakan 42 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau hampir 12.500 peserta di 14 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 25 kegiatan business matching yang hampir 60 persen di antaranya difokuskan untuk mendukung pelaku UMKM, perempuan, pelajar, dan masyarakat umum.
Otto menjelaskan, program TPAKD juga diselaraskan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Desaku Maju yang dipadukan dengan Desa Perkasa guna membangun ekosistem ekonomi desa yang komprehensif. Program tersebut mencakup pengembangan sektor pertanian, perkebunan, desa wisata, hingga industri kreatif.
Pada tahun 2026, TPAKD menetapkan tiga program prioritas, yaitu Agrifuture Lampung untuk mendorong minat generasi muda di sektor pertanian, program hilirisasi kakao di Kabupaten Pesawaran guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah, serta Siger Preneur Lampung sebagai program pemberdayaan wirausaha muda.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa seluruh program TPAKD harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu dihasilkan, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan kapasitas UMKM agar naik kelas, serta pengurangan tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Lampung.
“Fokus utama TPAKD adalah pada outcome. Jangan hanya melaksanakan program sebagai seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar berpatokan pada hasil yang ingin dicapai untuk masyarakat,” ujar Jihan.
Jihan juga menyoroti pentingnya percepatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Lampung. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat inklusi keuangan Provinsi Lampung tercatat sebesar 80,51 persen, sementara tingkat literasi keuangan mencapai 66,46 persen.
Menurutnya, TPAKD perlu terus melakukan berbagai terobosan untuk memperluas akses layanan dan edukasi keuangan hingga menjangkau wilayah pelosok. Selain itu, TPAKD diharapkan mampu berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM melalui berbagai skema pembiayaan yang tersedia.
“Akses pelayanan keuangan merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Jihan mendorong penguatan berbagai program strategis, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pengembangan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah, dukungan terhadap program Desa Perkasa, serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor unggulan daerah, perhutanan sosial, dan peternakan.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan program TPAKD dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.(*).












