REAKSI.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pembangunan Pengolahan Sampah serta Pengembangan Potensi Energi dan Industri di Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Objek kerja sama mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) serta pembangunan dan pengembangan berbagai sektor strategis. Di antaranya pengelolaan limbah terintegrasi dan teknologi waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
PT Nusantara Plastik Energi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan surya, serta pembangunan kawasan industri.
Provinsi Lampung dipilih sebagai pilot project karena dinilai memiliki posisi strategis, dukungan kuat pemerintah daerah, serta potensi besar untuk menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional.
Dalam proyek ini, PT Nusantara Plastik Energi akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai proyek percontohan ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Pada tahap awal, perusahaan akan membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta euro. Proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja, dengan sistem pengolahan yang bersifat modular sehingga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan.
Ke depan, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah per tahun melalui proses pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti minyak pirolisis, bahan bakar alternatif (RDF), bahan baku daur ulang, energi terbarukan, serta berbagai produk turunan dari sampah organik.
Menurut pihak perusahaan, proyek ini tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja baru, serta menghasilkan potensi pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat transformasi menuju ekonomi hijau, memperkuat ketahanan energi daerah, serta mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(*).






