BeritaDaerahNewsPemerintahan

Gubernur Mirza Serahkan SK Mendagri Penunjukan PLT Bupati Lampung Tengah

×

Gubernur Mirza Serahkan SK Mendagri Penunjukan PLT Bupati Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/06/2026).

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.970 Tahun 2026 tentang pemberhentian sementara serta penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2025–2030. Berdasarkan keputusan tersebut, I Komang Koheri resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus berjalan efektif, sehingga berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.(*).

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™