REAKSI.CO.ID— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah warga penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah warga yang akan mendapat bantuan bedah rumah melalui program BSPS. Tahun 2026, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebanyak 9.382 unit bedah rumah yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Saat berada di lokasi, Menteri PKP bersama Gubernur dan Wakil Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan keluarga, hingga berbagai kendala yang dihadapi warga sehari-hari.
Selain itu, rombongan juga mengecek langsung kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah guna memastikan tingkat kelayakan hunian masyarakat penerima program.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujar Maruarar.
Ia juga meminta agar penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.
“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.
Menurutnya, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program perbaikan rumah rakyat tersebut.
“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Menteri PKP juga melaksanakan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, sesuai standar, dan tepat sasaran.
Diketahui, pada tahun 2026 Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dengan peningkatan alokasi BSPS yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sebanyak 2.390 unit pada tahun 2025, meningkat menjadi 9.382 unit pada tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan Kementerian PKP tersebut karena dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Pemprov Lampung juga berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik, dan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, lancar, serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.(*)












