REAKSI.CO.ID—–Publik Lampung dibuat geleng kepala. Sejumlah proyek infrastruktur amburadul di bawah Dinas PKPCK Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dilaporkan sudah rusak, padahal baru selesai dikerjakan dalam hitungan bulan.
Fakta di lapangan ini diungkap LSM Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) usai melakukan penelusuran langsung ke sejumlah titik proyek. Hasilnya? Memprihatinkan.
Mulai dari jalan lingkungan dengan aspal yang disebut-sebut mudah terkelupas hanya dengan tangan, drainase retak bahkan ambrol, hingga bangunan fasilitas umum yang sudah bocor dan rusak sebelum genap setahun.
“Ini bukan kerusakan biasa. Kami melihat ada indikasi serius yang perlu dibongkar dari hulu sampai hilir,” tegas Ketua JPSI, Ichwan, Rabu (1/4/2026).
Proyek Baru, Kerusakan Sudah Duluan
JPSI membeberkan, beberapa proyek yang dicek menunjukkan kualitas jauh dari harapan:
- Jalan lingkungan mulai berlubang meski usia proyek masih sekitar dua bulan
- Dinding drainase retak dan pondasi diduga tidak kuat
- Gedung fasilitas umum mengalami kebocoran hingga kerusakan plafon
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: bagaimana proyek miliaran rupiah bisa rusak secepat itu?
Dugaan ‘Arisan Proyek’ Mulai Terkuak
Tak berhenti di kualitas fisik, JPSI juga mengendus adanya dugaan permainan dalam proses lelang proyek. Istilah yang mencuat: “arisan proyek”.
Skemanya? Diduga ada pengondisian pemenang sejak awal, lengkap dengan persyaratan teknis yang “dikunci” agar hanya pihak tertentu yang bisa lolos.
“Indikasinya terlihat dari pola pemenang yang itu-itu saja dan spesifikasi yang terlalu spesifik. Ini perlu dibuka secara terang,” ungkap Ichwan.
Bahkan, muncul dugaan adanya “setoran awal” yang berpotensi menekan pelaksana proyek—yang ujungnya berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
Rakyat Dirugikan Dua Kali?
Jika dugaan ini benar, maka kerugian tak hanya berhenti di anggaran.
Pertama, potensi pemborosan atau mark-up. Kedua, masyarakat harus menerima infrastruktur yang cepat rusak dan tidak layak pakai.
“Yang dirugikan jelas masyarakat. Baru dipakai sudah rusak, bahkan bisa membahayakan,” tegasnya.
Desakan Audit hingga Laporan ke Aparat
JPSI tak tinggal diam. Mereka mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap proyek PKPCK TA 2025, serta membuka peluang membawa temuan ini ke aparat penegak hukum.
Langkah pelaporan ke Kejaksaan hingga lembaga antirasuah pun disebut tengah disiapkan.
Dinas Belum Bersuara
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai temuan dan dugaan yang disampaikan.
Media ini masih terus berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang. (*)












