Bandar Lampung, REAKSI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penanganan jalan berlubang di sejumlah ruas strategis guna mengantisipasi terganggunya mobilitas masyarakat selama puncak musim hujan dan menjelang Ramadan.
Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), penanganan dilakukan secara serentak berupa penutupan lubang jalan, pembersihan drainase dan bahu jalan, pengangkatan sedimen, serta penanganan titik longsor di berbagai wilayah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Penanganan di lapangan dilakukan terpadu oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada sejumlah ruas prioritas, di antaranya Kali Rejo-Bangun Rejo, Metro-Kota Gajah, Kotabumi-Bandar Abung, serta Daya Murni-Gunung Batin.
Di wilayah Kotabumi, khususnya ruas Bandar Abung, alat berat diturunkan untuk membersihkan aliran air di sisi bahu jalan guna meminimalkan genangan sebelum dilakukan penimbunan. Sementara pada ruas Metro-Kota Gajah, petugas mengeruk saluran air untuk menjaga kelancaran aliran dan mencegah kerusakan jalan semakin parah.
Penanganan serupa juga dilakukan di ruas Daya Murni-Gunung Batin melalui penimbunan jalan berlubang dan pengerukan drainase, serta di ruas Kali Rejo-Bangun Rejo dengan pengerukan saluran air dan perbaikan lubang jalan agar tetap aman dilalui kendaraan.
Selain perbaikan darurat tersebut, Pemprov Lampung juga menyiapkan program perbaikan lebih menyeluruh pada 62 ruas jalan provinsi yang dijadwalkan mulai dilaksanakan lebih awal, yakni pada Maret 2026.
Program percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Lampung.
Melalui upaya tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kelayakan fungsi jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, terutama pada periode cuaca ekstrem dan meningkatnya mobilitas menjelang Ramadan. (*)











