News

Diduga Dana BUMDes Bumi Harja Dipinjamkan ke Pihak Luar, Inspektorat Lampung Utara Diminta Lakukan Pemeriksaan

Lampung Utara –Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bumi Harja, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara mencuat. Sejumlah sumber menyebut dana BUMDes diduga dipinjamkan kepada pihak di luar kelompok atau pengurus BUMDes.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang sumber yang enggan disebutkan namanya pada Kamis (12/3/2026). Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha desa diduga dialihkan dalam bentuk pinjaman kepada individu yang tidak termasuk dalam struktur atau kelompok BUMDes Desa Bumi Harja.

Sumber tersebut menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi aturan pengelolaan keuangan BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan usaha desa dan pemberdayaan masyarakat.

BUMDes Desa Bumi Harja sendiri diketahui dipimpin oleh Ketua Arip dengan bendahara bernama Srioyono. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus BUMDes terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua BUMDes melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan meskipun status akun yang bersangkutan terlihat aktif.

Masyarakat setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya dana yang dikelola oleh BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa.

Sejumlah pihak juga meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDes atau tidak.

“Jika memang ada penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat desa,” ujar sumber tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.

(Redaksi)

Exit mobile version