Lampung Utara, terkait pemberitaan yang beredar terkait ambulans aset desa tidak dapat digunakan oleh masyarakat, Kepala Desa (Kades) Pajar, Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Pajar, memberikan klarifikasi. Kamis, 01/02/2026
Pajar membenarkan adanya pemberitaan tersebut, bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Soleh selaku sopir ambulans desa yang diberi mandat untuk mengurusi dan mengoperasikan kendaraan tersebut, pada saat kejadian tidak ada pihak yang secara langsung meminta bantuan penggunaan ambulans desa untuk membawa korban bernama Jamiul yang sedang sakit.
“Menurut keterangan Pak Soleh, beliau beranggapan tidak ada permintaan bantuan penggunaan ambulans. Dari situlah muncul kesalahpahaman ini,” ujar Pajar saat memberikan klarifikasi.
Lebih lanjut, Pajar menyampaikan bahwa selama ini ambulans desa Kistang selalu siap dan telah sering digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah berniat menghambat atau menolak kebutuhan masyarakat terkait fasilitas desa.
Sebagai bentuk kepedulian, Pajar menyebutkan bahwa dirinya telah menjenguk langsung korban di rumah sakit, sekaligus memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moral kepada keluarga.
“Kami berharap persoalan ini dapat diluruskan dan dipahami sebagai kesalahpahaman semata. Ke depan, kami akan berupaya agar pemerintah desa lebih tanggap dan sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat,” tambahnya.
Pemerintah Desa Kistang berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan dan pengelolaan aset desa.
(Team PWRI)









