News

Diduga Proyek Asal Jadi, Anggaran Rp60 Juta Box Parkir Dishub Bandar Lampung Tinggalkan Jejak Kusam

Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—Proyek pemeliharaan 17 unit box parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mendadak menjadi perhatian publik.

Bukan karena keberhasilannya memperindah wajah kota, melainkan lantaran hasil pekerjaan di lapangan yang dinilai jauh dari sebanding dengan anggaran yang dihabiskan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dengan sokongan APBD Kota Bandar Lampung senilai Rp60 juta, proyek tersebut menyasar box parkir di sejumlah kawasan strategis, mulai dari Pasar Tengah, Jalan Pemuda, Pangkal Pinang, hingga Jalan Jenderal Suprapto. Jika dirata-ratakan, setiap unit box parkir “menelan” anggaran lebih dari Rp3,5 juta.

Sayangnya, angka itu tampak lebih gagah di atas kertas ketimbang di lapangan. Pantauan langsung menunjukkan, box parkir berwarna oranye tersebut justru tampil kusam dan penuh coretan vandalisme. Cat terlihat tidak merata, sebagian mengelupas, seolah hanya disentuh kuas sekadarnya.

Di beberapa sudut, panel bangunan tampak penyok, sambungan tidak presisi, dan bekas perbaikan yang meninggalkan kesan tambal sulam.

Bagian atap pun tak luput dari sorotan. Rangka besi dan penutup seng terpasang sederhana, dengan bekas tambalan mencolok yang jauh dari kata rapi.

Alih-alih terlihat “dipelihara”, bangunan tersebut justru tampak seperti fasilitas lama yang dipoles ala kadarnya.

Kondisi di dalam box parkir tak kalah ironis. Beberapa unit diketahui tak lagi memiliki kaca jendela, sementara struktur berlubang dan kerusakan lama masih dibiarkan. Jika ini disebut pemeliharaan, publik tampaknya berhak bertanya: bagian mana yang benar-benar dipelihara?

“Kalau lihat begini, Rp60 juta itu rasanya cuma numpang lewat,” ujar seorang warga Pasar Tengah, setengah heran, setengah menyindir.

Ironi kian terasa mengingat box parkir sejatinya merupakan fasilitas pelayanan publik, simbol ketertiban parkir sekaligus wajah kehadiran pemerintah di ruang kota.

Namun yang tampak justru sebaliknya: wajah kusam yang memunculkan tanda tanya besar soal kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Iskandar Zulkarnain, justru memilih menjaga jarak. Ia menyatakan proyek tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Itu bidang parkir, bukan bidang saya,” ujar

Iskandar, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung.

Ia juga mengklaim bahwa box parkir tersebut sebenarnya telah diperbaiki, namun kembali dicoret-coret oleh anak-anak yang kerap beraktivitas pada malam hari.

“Memang sudah diperbaiki semua, tapi dicoret-coret lagi,” katanya.

Namun pernyataan itu berseberangan dengan keterangan sumber internal yang diperoleh media ini.

Sumber tersebut menegaskan bahwa Iskandar Zulkarnain justru tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pemeliharaan box parkir tersebut.

“PPK-nya Pak Iskandar,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun mekanisme pengawasan proyek pemeliharaan 17 box parkir tersebut.

Sementara itu, box parkir tetap berdiri dengan kondisi apa adanya menjadi monumen kecil tentang bagaimana anggaran bisa habis, tanpa harus terlihat hasilnya.

Exit mobile version