REAKSI.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menegaskan persoalan harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.
Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung telah melakukan berbagai kajian dan pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi atas fluktuasi harga yang kerap merugikan petani.
Permasalahan ubi kayu ini kewenangannya ada di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka berada di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi memang ada perbedaan regulasi yang harus disinkronkan,” kata Giri Akbar pada Kamis, (18/9/2025).
Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting. (*)
