REAKSI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan, Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (*)











