REAKSI.CO.ID – Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A Giri Akbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Tondi MG Nasution, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun atau naik Rp350 miliar dari usulan awal. (*)
