AdvertorialDaerah

Budiman AS: Penggabungan Empat Desa Lampung Selatan ke Bandar Lampung Belum Dibahas DPRD

×

Budiman AS: Penggabungan Empat Desa Lampung Selatan ke Bandar Lampung Belum Dibahas DPRD

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan bahwa wacana penggabungan empat desa di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung masih belum masuk dalam pembahasan legislatif.

Empat desa yang dimaksud yakni Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam rencana awal, keempat desa tersebut akan digabung menjadi satu kelurahan baru dengan nama “Kota Baru”.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana, tapi secara proses ini masih panjang sekali,” ujar Budiman AS, Jumat (8/8/2025).

Politisi Demokrat itu menyoroti status moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku, sehingga wacana pemekaran wilayah atau penggabungan administratif belum dapat diproses lebih lanjut secara hukum dan kelembagaan. (*)

 

Tinggalkan Balasan