REAKSI.CO.ID—-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Siap menindak tegas oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertindak diluar kebijakan Rumah Sakit hingga terjadi praktik jual beli alat medis pada orangtua pasien dalam kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri.
Selain menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut. Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes menegaskan bahwa kejadian itu bukan kebijakan rumah sakit melainkan tindakan oknum.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini. Jika ada praktik diluar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” kata Imam, Kamis (21/8/2025).
Imam menekankan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan yang terjadi pada bayi Alesha putri dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
“Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan. Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan mentoleransi hal tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dibahas di tingkat internal rumah sakit.
“Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik. Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat,” jelasnya.
Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
“Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
“Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam ini,” ujar Imam.
Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan pelayanan sesuai prosedur.
“Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan,” tutupnya. (*)