BeritaDaerahNewsPemerintahan

Serentak 30 Juli 2025, Ganjar Jationo: Tiap PPPK Provinsi Lampung Tanam 1 Pohon di Satkernya

Serentak 30 Juli 2025, Ganjar Jationo: Tiap PPPK Provinsi Lampung Tanam 1 Pohon di Satkernya (Foto Ist.)

REAKSI.CO.ID—-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menyampaikan Pengangkatan PPPK Tahap I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, Tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, lokasi pelantikan di masing-masing kantor Satuan Kerjanya (Satker).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan hal itu didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi terkait rencana pelaksanaan pengangkatan PPPK Tahap I.

Keterangan resmi terkait Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap I Tahun anggaran 2024 tersebut digelar di Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa (22/7/2025) lalu.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung juga menyampaikan agar seluruh PPPK Tahap I, masing-masing diwajibkan membawa 1 jenis bibit pohon sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Dan ini amanat Gubernur dan Wagub sebagai bentuk kepedulian terhadap perubahan iklim maka wujud partisipasi PPPK adalah melakukan penanaman pohon di Satkernya masing-masing setelah pelantikan oleh kepala OPDnya”ujar Kadis Kominfo Ganjar Jationo.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Plt Kepala BKD Provinsi Lampung jumlah PPPK Tahap I Tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap I yang akan diangkat berjumlah 5.469 orang yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pakaian PPPK yang digunakan saat prosesi pelantikan adalah seragam KORPRI lengkap beserta atribut (papan nama dan lambang KORPRI) Peci Hitam, celana panjang bahan dasar berwarna hitam.”ujar Plt Kepala BKD.

Lalu, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan Pihak Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji PPPK dan Prosesi Pelantikan serta penyerahan SK.

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD. (Red)

Exit mobile version