AdvertorialDPR

PT SGC Diduga Minim Setor PAD ke Lampung, DPRD Desak Bapenda Bertindak Tegas

REAKSI.CO.ID – PT Sugar Group Company (SGC) sebagai perusahaan perkebunan tebu dan produsen gula terbesar di Indonesia diduga hanya menyumbang sedikit Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Lampung. Bahkan, PT SGC hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) total Rp8,9 juta per Mei 2025.

Terdapat 303 kendaraan yang nunggak pajak dan 287 alat berat milik anak-anak perusahaan SGC belum dikenakan pajak karena nilai jualnya (NJAB) belum masuk ke sistem aplikasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fakta yang terungkap dalam RPDU DPR RI bersama Wakil Gubernur Jihan dan 3 LSM ini membuat geram Anggota DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri.

Fauzi Heri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bukan hanya pada PT SGC tapi juga pada korporasi besar yang selama ini nunggak pajak.

“Jangan ada privilege khusus untuk korporasi besar, Bapenda jangan tajam ke yang kecil tapi tumpul ke korporasi besar,” kata Fauzi, Kamis (10/7/2025).

Selain kinerja Bapenda, Fauzi juga menyoroti lemahnya komitmen fiskal dari PT SGC beserta empat anak usahanya, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery.

“Ini adalah sinyal awal bahwa belum ada itikad baik dari korporasi raksasa ini untuk memenuhi tanggung jawab fiskalnya terhadap daerah. Lampung bukan ladang eksploitasi. Mereka menikmati sumber daya alam dan berusaha di sini, tapi juga harus menyumbang PAD. Jangan sampai kita jadi tempat usaha tapi dapat kotorannya saja,” tegas Fauzi. (*)

Exit mobile version