DaerahNewsPemerintah Kota LampungPemerintahan

Pemkot Bandar Lampung Lantik 10 Penjabat Eselon II, Kadisperkim Kota Bandar Lampung Resmi Dijabat Muhaimin

REAKSI.CO.ID–Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melantik 10 pejabat eselon duanya. Salah satunya,Muhaimin yang sebelum menjabat sebagai Kadispora Kota Bandar Lampung, kini beliau menjabat sebagai Kadisperkim Kota Bandar Lampung.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah yang melantik mereka di Aula Gedung Semergou, Selasa siang (29/07/2025).

Para pejabat tinggi pratama itu sebelumnya mengikuti ukom di Ruang Rapat Inspektorat pada bulan Mei 2025.

Mereka, selain Eka, ada M. Nur Ramdan, Wilson Faisol, Muhaimin, Rizky Agung Ariesanto, Yusnadi Feriyanto, Erwin, Dede Fauzie, Ahmad Husna, dan yang terakhir adalah Muhtadi AT.

1.Eka Afriana yang sempat ramai diberitakan soal tanggal kelahirannya telah menjabat lima tahunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balam.

2. M. Nur Ramdan dari kepala BPKAD dilantik jadi Asisten Bidang Administrasi Umum. Sementara jabatan kepala BPKAD infonya diisi pelaksana tugas (plt) sekretaris.

2.Wilson Faisol dari kepala Dinas Perdagangan diangkat jadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

3.Muhaimin dari Kadispora menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung

4.Rizky Agung Ariesanto dari kepala Diskominfo jadi staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

5.Yusnadi Feriyanto dari kepala Disperkim dilantik jadi kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Bandar Lampung.

6.Erwin dari kepala Dinas Pertanian jadi kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

7. Dede Fauzie dari kepala Dinas Perindustrian jadi kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.

8. Ahmad Husna dari staf Ahli jadi kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung

9. Muhtadi A Temenggung dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) jadi kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Menurut Deddy Amarullah, tugas baru kepala OPD merupakan penyegaran untuk meningkatkan kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab dalam mengambil kebijakan yang harus sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Exit mobile version