REAKSI.CO.ID—Kondisi bisnis modern yang bergerak di bidang telekomunikasi Jaringan Internet Wifi di kota Bandar Lampung sangat dipertaruhkan. Sebab progres tumbuh kembangnya ekosistem bisnis yang jadi kebutuhan krusial civil society di era digital saat ini, masihan banyak ditemukan pelbagai dinamika hambatan ‘tempo dulu’ yang penuh dengan intrik dan juga berdampak negatif bila terus dibiarkan.
Sementara kondisinya sekarang dinilai potensial menggerus iklim kenyamanan dan kemudahan investasi bisnis di tanah Ibu kota daerah Provinsi Lampung bertajuk Tapis Berseri menjadi ke arah cap negatif ‘Investasi Jalanan’ yang licik penuh intrik praktik-praktik kolutif para oknum, Sabtu 19 Juli 2025.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Lampung Andi HS mengatakan, para pengusaha penyedia akses jaringan internet wifi tingkatan lokal sedang mengalami stagnasi penjualan karena tidak dapat akses penyebaran luasan jaringan di Kota Bandar Lampung.
Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Terancam
“Ya saat ini bisa dibilang kalau kondisinya kami lagi ada di posisi gak bisa jualan lah selama kurun tahun 2025 berjalan, bahkan sampai sekarang belum juga ada arah jelas maupun titik terangnya untuk agar kami ini bisa lagi berusaha secara normal seperti biasanya lagi,” ungkapnya saat diwawancarai Reaksi.co.id, di Bandar Lampung.
Bagaimana tidak, lanjut Andi HS menjelaskan bahwa, Izin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang selama ini digunakan sebagai legitimasi penyelenggaraan pemasangan jaringan internet Wifi di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025 sudah tidak lagi memberikan izin terhadap seluruh provider.
Sehingga, berdampak pada iklim usaha tiap-tiap perusahaan terutama yang tergabung di APJII Lampung tersendat serta mengalami stagnasi penjualan. Bahkan, bagi usaha yang masih baru berkembang di tingkat lokal sangat mustahil untuk bisa memiliki infrastruktur jaringan utilitasnya sendiri meski mampu dan memadai.
Dilema Kebijakan Satu Tiang Bersama
“Jadi terpaksa mereka itu (Pengusaha Lokal) harus sewa ke perusahaan-perusahaan besar atau nasional yang udah punya infrastruktur lebih dulu di wilayah atau lokasi pemasangan,” bebernya.
Untuk itu, Ia pun menyinggung, pelaksanaan program satu tiang bersama yang dijanjikan oleh Pemerintah. Sementara itu, diungkapkan bahwa, keberlangsungan bisnisnya terhambat karena apabila ingin melakukan pemasangan atau pembangunan sarana infrastuktur jaringan wifi sekarang sudah dibatasi dan tak diberi izin baru sejak awal tahun 2025.
Krisis Kepastian Hukum Dorong Pembentukan Regulasi maupun Kebijakan Tingkat Lokal
Pihaknya pun berharap agar adanya regulasi dari Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung menyangkut usaha demikian supaya proses penyelenggaraan investasi di sektor ini tetap berjalan dengan legitimasi yang jelas dan berkeadilan.
“Kalau terus-terusan begini, keberlangsungan usaha kami pun ikut terancam, untuk itu kita meminta agar kedepan, diberi kepastian yang jelas dan berkeadilan. Kami juga berharap agar usulan pembentukan regulasi kebijakan terkait dapat berjalan segera dan kita bisa sama-sama berkontribusi membangun kota tapis berseri,” harapnya (*)